PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Polres Pelalawan mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan indekos dan kontrakan yang ada di wilayah hukum Negeri Seiya Sekata pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kasus kriminalitas, seperti peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
''Ya, kita segera menginstruksikan seluruh personel baik yang bertugas di tingkat Polres maupun Polsek untuk mengawasi, mendata tempat kos dan kontrakan, pendatang dan aktivitas sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas,'' terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIk didampingi Kasubbag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (11/1) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan Kapolres yang baru menjabat satu pekan ini, adanya peningkatan pengawasan kepada indekos maupun kontrakan ini, karena kerap dijadikan wadah peredaran narkoba. Kemudian tidak menutup kemungkinan, indekos atau kontrakan yang ada di wilayah hukum Negeri Amanah ini dijadikan tempat aktivitas prostitusi.
''Jadi, dalam melakukan antisipasi ini nantinya, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lainnya baik pemkab maupun pihak-pihak terkait. Sehingga upaya ini dapat terlaksana dengan maksimal,'' ujarnya.
Selain itu, sambung mantan Komandan Batalyon C Pelopor Polda Kaltim ini bahwa, pihaknya juga meminta warga di Kabupaten Pelalawan untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas mulai dari kembali mengaktifkan ronda hingga melaporkan jika di daerahnya ada aktivitas yang mencurigakan agar bisa ditindak lanjuti.
''Dan kami juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang menjadi pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah hukum Negeri Bono ini. Sehingga, masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam melakukan aktivitas baik di siang maupun malam hari tanpa adanya aksi kriminalitas,'' tutupnya.(amn)