Bantu Petani Raih Sertifikat ISPO, Ini Penjelasan Bupati Harris

Pelalawan | Rabu, 10 Maret 2021 - 13:13 WIB

Bantu Petani Raih Sertifikat ISPO, Ini Penjelasan Bupati Harris
Bupati Pelalawan memaparkan Perbup RAK KSB saat menerima kunjungan tim UNDP, GGP serta sejumlah jurnalis lokal dan Nasional di ruang command center kantor Bupati Pelalawan, Selasa (9/3/2021). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Tim United Nations for Development Programme (UNDP) melalui Good Growth Partnership (GGP) bersama sejumlah jurnalis media Nasional dan Provinsi Riau, mengunjungi Kabupaten Pelalawan yang telah ditetapkan sebagai pilot project inisiatif kelapa sawit berkelanjutan atau Sustainable Palm Oil Inisiatif (SPOI), Selasa (9/3/2021).

Kunjungan tersebut untuk melihat upaya keberhasilan Kabupaten Pelalawan dalam rangka mempercepat terwujudnya pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia. Sesuai mandat Inpres 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024. 


Rombongan yang dipimpin Rifdan Firmansyah dan Shabilla ini, diterima langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris diruang Command center kantor Bupati Pelalawan. Tampak hadir mendampingi Bupati Pelalawan, Kadis DPMP2TSP Pelalawan Ir Budi Surlani, Kadis Lingkungan Hidup, Eko Novitra, Kabid penyuluhan, pengolahan dan pemasaran Disbunak Pelalawan, Heri Hadisyah Putra. 

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan apresiasi atas kunjungan tim UNDP dan GGP dalam kaitannya mensosialisasikan Inpres 6/2019 terkait RAN KSB di Pelalawan. 

Dimana untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkab Pelalawan berhasil mengesahkan landasan regulasi Rencana Aksi Kabupaten Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAK KSB) Pelalawan Tahun 2020-2024 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan No 73/2020. 

Dimana RAK KSB Pelalawan ini, bertujuan mempersiapkan dan membantu petani atau pekebun agar memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam program pemerintah seperti sertifikasi ISPO. Salah satunya legalitas kepemilihakan lahan melalui pemberian surat tanda daftar budidaya perkebunan (STDB).

"Dan alhamdulillah, dari RAK KSB ini, cukup banyak petani swadaya di Pelalawan telah mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sehingga dampaknya menambah kesejahteraan pekebun sebagai hasil dari meningkatnya produktivitas kebun," terangnya.

Dikatakan Bupati Pelalawan dua periode ini bahwa, hingaa saat ini, perkebunan kelapa sawit masih memegang peranan penting bagi perekonomian di Negeri Seiya Sekata ini. Pasalnya, Pelalawan memiliki lahan kelapa sawit dengan luasa 400 ribu hektar. Baik kebun perusahaan dan juga masyarakat. Dan dari jumlah luasan lahan itu, 30 persen diantaranya merupakan lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat. Sedangkan aspek keberlanjutan kelapa sawit sebagai komoditas, menjadi kunci bagi perekonomian di daerah ini.

"Hal ini juga yang membuat Kabupaten Pelalawan termasuk dalam daerah prioritas pengembangan kelapa sawit berkelanjutan sesuai Inpres 6/2019 tentang RAN KSB. Dan dalam Inpres tersebut memuat tugas kepala daerah dalam mengembangkan kebijakan kelapa sawit berkelanjutan dengan membentuk forum multi pihak yang akan merumuskan Rencana Aksi di tingkat kota/kabupaten," paparnya. 

Ditambahkan mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini, proses perancangan rencana aksi dimulai dengan pembentukan dan penetapan Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FOKSBI) Kabupaten Pelalawan melalui SK Bupati 601/2017 dengan anggota meliputi dinas terkait, asosiasi petani, pelaku usaha/swasta, LSM dan perguruan tinggi. 

"Hanya saja, akibat adanya pandemi Covid-19,  sehingga rangkaian proses finalisasi dan legalisasi RAK KSB Pelalawan ini, sempat dilakukan secara virtual pada pertengahan 2020 hingga mendapatkan pengesahan melalui Perbup No. 73/2020 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Pelalawan tahun 2020-2024," ujar mantan Ketua Adkasi ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang mengembangkan komoditas kelapa sawit, dengan total produksi CPO (Crude Palm Oil) tahun 2017 sebesar 750 ribu ton. Sebagai daerah penghasil kelapa sawit, Kabupaten Pelalawan telah banyak melakukan inisiatif kelapa sawit berkelanjutan bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan, salah satunya UNDP.

Sejak tahun 2016, Pelalawan menjadi salah satu daerah percontohan Proyek Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) yang merupakan proyek pembangunan kerjasama antara UNDP dengan Kementerian Pertanian RI. Sejumlah 

kegiatan sudah dilakukan dalam kerangka kerja sama SPOI - mulai dari fasilitasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan untuk asosiasi sawit Amanah hingga sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan terkait untuk asosiasi petani KUD Bukit Potalo lewat dukungan dari Asian Agri. Hal ini terus berlanjut hingga saat ini lewat dukungan Good Growth Partnership (GGP), proyek inisiatif UNDP global yang disponsori oleh Global Environment Facility

(GEF).

Laporan: M Amin Amran (Pangkalan Kerinci)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook