MENGGANGGU AKTIVITAS IBADAH

Tertibkan Musik Keras Pedagang

Pelalawan | Rabu, 09 November 2022 - 11:50 WIB

Tertibkan Musik Keras Pedagang
Foto udara kawasan Masjid Raya Annur Riau dilakukan revitalisasi, yang nantinya akan dilakukan pembangunan payung elektrik, Pekanbaru, Selasa (8/11/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Ratusan jemaah masjid besar Al Muttakin Kecamatan Pangkalankerinci meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan  menertibkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan yang berada di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci. Pasalnya, keberadaan sejumlah pedagang ini sangat dikeluhkan masyarakat muslim saat menjalankan ibadah.

"Bayangkan saja, setiap hari saat waktu azan isya berkumandang di masjid Al Muttakin, sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan yang berada tidak jauh dari masjid justru malah menyetel musik dengan keras sebagai jurus mencuri perhatian pengunjung. Sehingga suara musik sejumlah pedagang ini mengalahkan suara azan dari masjid," kata Sutrisno, salah seorang jemaah Masjid Besar Al Muttakin, Selasa (8/11).  


Tidak itu saja, dentuman musik dari speaker sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan, juga terdengar sangat keras saat para jemaah tengah menjalankan aktivitas salat isya. Tentunya hal ini sangat mengganggu masyarakat muslim yang tengah menjalankan aktivitas ibadah.

"Untuk itu, kami meminta agar Pemkab Pelalawan melalui Satpol PP dan Damkar Pelalawan dapat segera menertibkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan ini karena tidak menghargai masyarakat dalam menjalankan ibadah," katanya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar MAp didampingi Kasi Penertiban Sofyan SH MH mengatakan, pihaknya berjanji akan memperingatkan pedagang minuman dan makanan ringan yang berada tidak jauh dari Masjid Besar Al Muttakin ini  agar tidak lagi memutar musik dengan keras.

"Untuk tahap awal, kita akan turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pedagang minuman dan makanan ringan yang berjualan tepatnya di depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci ini, agar tidak kembali menyalakan musik dengan keras, khususnya saat waktu azan dan ibadah salat tengah berlangsung," ujarnya.

Namun, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menertibkan pegadang ini jika tetap membandel. "Pasalnya, hal ini telah melanggar Perda tentang ketertiban umum (Tibum)," tutupnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook