PELALAWAN (RRIAUPOS.CO) - Dalam waktu tiga hari, misteri kematian Indra Gunawan Hermawan, yang ditemukan terikat dalam karung dan mengapung di parit Jalan Wajib Senyum Pangkalankerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (5/11) lalu berhasil diungkap Polres Pelalawan.
Remaja 13 tahun ini, menjadi korban tindak pidana pembunuhan yang dilakukan lima orang rekannya. Di mana tiga dari lima pelaku merupakan anak di bawah umur dan dua pelaku lainnya orang dewasa yang berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Pelalawan di tempat dan waktu yang berbeda sejak penyelidikan dimulai Sabtu (5/11) sampai Selasa (8/11).
Sedangkan motif pembunuhan tersebut dilakukan para pelaku lantaran merasa sakit hati terhadap korban. "Saat ini kelima tersangka yakni YL (36), EP (21), RZ (14),RD (14) dan PJ (13), telah kami amankan di sel tahanan Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan hukum," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasubbag Humas AKP Edy Haryanto saat ekspose penangkapan pelaku di Mapolres Pelalawan, Selasa (8/11).
Selain itu, dari tangan tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, 1 unit palu besi, 1 unit gerinda dan 1 unit mobil warna putih. "Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Diungkapkannya, kasus pembunuhan tersebut bermula saat korban Indra Gunawan Hermawan bersama rekannya YL (36), melakukan pencurian satu unit sepeda gunung di SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci, Ahad (30/10). Kemudian, korban dan pelaku YL yang merupakan residivis kasus curanmor ini sepakat untuk menjual sepeda tersebut kepada salah seorang penadah di Jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Setelah barang hasil curian tersebut laku, korban dan pelaku YL sepakat untuk membeli narkoba jenis sabu. Sehingga pada Ahad (3/10) malamnya, korban dan pelaku YL bersama tiga rekannya yakni EP, RZ dan RD melakukan pesta narkoba," paparnya.
Hanya saja, setelah barang narkoba tersebut habis digunakan, korban yang merupakan pengguna sabu berat ini merasa kesal karena masih merasa belum puas. Sehingga korban pun meluapkan emosinya dengan memaki YL secara berulang.
"Kalau tahu makai (sabu) gantung gini, bagus hasil penjualan sepeda tadi diuangkan saja," tutur Guntur berdasarkan pengakuan para pelaku.
Dijelaskan kapolres, luapan emosi korban membuat pelaku YL menjadi tersinggung dan dendam terhadap korban. Sehingga, setelah sehari kemudian atau Senin (31/10) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku YL yang merupakan otak pembunuhan tersebut, meminta empat pelaku lainnya yakni EP,RZ,RD dan PJ untuk menghubungi korban. Pelaku YL meminta agar korban dibawa ke markas tempat mereka berkumpul di Jalan Seminai Kecamatan Pangkalankerinci.
"Korban sampai di tempat tersebut setelah dijemput pelaku RZ. Saat berada di lokasi, tiba-tiba pelaku YL langsung menyerang dan memukul kepala korban menggunakan palu besi. Sehingga korban jatuh. Melihat hal tersebut, pelaku RZ pun kembali menyerang dan membacok wajah, lengan kanan dan kiri korban menggunakan sebilah parang," ungkap kapolres.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, empat pelaku yakni YL,RZ,RD dan PJ, langsung mengikat dan membungkus badan korban menggunakan sprei dan tali berwarna hijau. Serta membungkus korban menggunakan karung plastik berwarna putih.
Setelah mayat korban terbungkus, pelaku YL memerintahkan pelaku EP mengendarai mobil warna putih membawa dan membuang mayat korban. Kemudian, para pelaku pun kembali ke kediamannya masing-masing.
"Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda. Ada yang bertindak sebagai eksekutor atau pelaku utama, ada yang bertugas membungkus dan mengikat jenazah korban. Serta ada yang membuang mayatnya menggunakan mobil," ujarnya.(gem)