PANGKALANKERINCI (RIAUPPS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akhirnya mengambil kebijakan untuk menata kembali hutan kota. Tidak hanya sebagai hutan vegetasi, namun dikembangkan menjadi sebuah kawasan wisata.
Selama ini hutan kota yang berdampingan Kantor Camat Pangkalankerinci, kerap disalahmanfaatkan. Yakni menjadi sarana aktifitas negatif oleh sejumlah warga seperti tempat pacaran muda-mudi, lokasi ngelem hingga menjadi tempat menenggak minuman keras.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan, Dodi Asma Saputra SSTP kepada Riau Pos, Rabu (8/2) di ruang kerjanya. Dikatakannya, hutan kota tersebut akan dijadikan hutan lindung sesuai fungsinya dan juga sebagai destinasi wisata alam alternatif.
Pasalnya, sejauh ini, kawasasan tersebut dinilai kurang representatif sebagai hutan kota. Sehingga perlu ditata ulang pembangunan dan pengembangannya.
''Jadi, kita akan menata ulang pengelolaan hutan kota di Pangkalankerinci pada tahun 2023 ini melalui dana APBD Pelalawan. Dan kita akan menyiapkan masterplan penataan hutan kota tersebut. Dimana hutan kota ini akan menjadi kawasan wisata alam dengan konsep rekreasi dan edukasi,'' terangnya.
Diungkapkan mantan Camat Pangkalankerinci ini, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan penambahan dan perbaikan tempat duduk dan rumah pohon yang bisa menampung pengunjung. Pasalnya, saat ini hanya ada 4 rumah pohon yang kondisinya sudah rusak.
''Kemudian perbaikan jembatan gantung di dalam hutan kota, sehingga aman dan nyaman dilalui pengunjung. Begitu juga dengan fasilitas lain bakal ditambah seperti jalur lari atau jogging. Serta perbaikan kolam yang selama ini tidak terawat baik. Sehingga nantinya masyarakat bisa datang berwisata sambil memancing ikan,'' paparnya.(amn)