DPMPTSP PELALAWAN GELAR BIMTEK

Permudah Perizinan Pelaku Usaha

Pelalawan | Rabu, 08 Desember 2021 - 18:00 WIB

Permudah Perizinan Pelaku Usaha
Narasumber menyampaikan materi pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Penerapan Program Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/12/2021). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPO.CO) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan pelaku usaha, di aula kantor DPMPTSP Pelalawan, Selasa (8/12) sore. Bimtek ini digelar untuk mempermudah para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah Kabupaten Pelalawan. Dalam acara itu menghadirkan pembicara dari DPMPTSP Propinsi Riau.

"Tujuan kegiatan, untuk meningkatkan nilai investasi di Pelalawan dan memberikan wawasan kepada pelaku usaha terkait tata cara perizinan, dengan Online Single Submission (OSS) yang baru yakni OSS Risk-Based Approach (RBA) dan sistem berbasis resiko skala rendah dan skala menengah-rendah untuk menyelesaikan pengurusan izin usahanya," terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani SHut kepada Riaupos.co, Rabu (8/12) siang.

Diungkapkan mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Pelalawan ini bahwa, OSS-RBA merupakan sistem satu pintu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat untuk mengurus izin. Sistem OSS-RBA telah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Pajak), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (informasi perusahaan) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (tata ruang terperinci) untuk pendirian kegiatan usaha.

"OSS juga terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Teknis dan Lembaga Daerah untuk izin usaha, izin lokasi, dan izin lingkungan. Sedangkan proses pendaftaran di OSS dan pengembangan usaha, dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," paparnya.

Ditambahkan mantan Kabid Planologi Hutan dan kebun Dinas Kehutanan Pelalawan ini bahwa, acara bimtek dengan menerapkan protokol kesehatan dibagi tujuh gelombang yang di ikuti ratusan pelaku usaha baik dari pelaku usaha perorangan ataupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Penanaman Modal Dalam Neger (PMDN) yang ada di Negeri Seiya Sekata ini.

"Melalui pelaksanaan bimtek ini, kita berharap para pelaku usaha mampu melaporkan kegiatan usahanya secara mandiri. Apalagi untuk pengurusan perizinan sudah sangat mudah bagi pelaku usaha yang didukung adanya program OSS RBA," ujarnya.

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, para peserta mendapatkan pengetahuan tata cara pengisian laporan dan penanaman modal serta laporan perkembangan usaha, Sehingga peserta langsung latihan di tempat yang dipandu petugas dari DPMPTSP Pelalawan.

Laporan: M Amin Amran (Pelalawan)

Editor: Erwan Sani

Baca Juga :Ketua DPRD Buka Bimtek, 36 Anggota Dewan Bengkalis Walk Out







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook