PETUGAS HAJI WAJIB IKUT BIMTEK SAAT RAMADAN

Tak Bisa Lunasi, Otomatis Diganti Jemaah Calon Haji Cadangan

Nasional | Rabu, 08 Maret 2023 - 11:53 WIB

Tak Bisa Lunasi, Otomatis Diganti Jemaah Calon Haji Cadangan
Ilustrasi (DOK: RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jemaah calon haji (JCH) yang tidak dapat melakukan pelunasan biaya haji jika sampai batas waktu yang ditetapkan maka dipastikan akan digantikan dengan JCH yang berada pada daftar tunggu keberangkatan di bawahnya.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Riau Syahrudin. “Iya, jika tidak bisa melunasi akan digantikan oleh jemaah cadangan yan nomor porsinya berada di bawahnya. Itu otomatis,” jelas Syahrudin, Selasa (7/3).


Namun, dirinya tetap berharap jemaah Riau yang telah masuk jadwal keberangkatan musim haji tahun 2023 ini seluruhnya dapat melunasinya sehingga tidak tertunda tahun depannya.Namun, jadwal pelunasan haji masih belum ada tanda-tanda dirilis dalam waktu dekat ini.

‘’Belum dapat infonya sampai sekarang, kapan akan dirilis jadwal pelunasan haji tersebut,’’ ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi,” tambahnya, Selasa (7/3). Meskipun nama-nama JCH belum diumumkan secara langsung, para jemaah dapat mengetahui perkiraan berangkat dengan mengunjungi aplikasi Kemenag secara online.

Sembari masih menunggu jadwal pelunasan diumumkan, JCH Riau terus melaksanakan persiapan seperti pemeriksaan kesehatan jemaah yang menjadi salah satu syarat surat keterangan Istithoah. Pemeriksaan kesehatan jemaah dapat dilakukan di puskesmas terdekat dengan domisili tempat tinggal setiap jemaah.

Pemeriksaan yang saat ini sedang diikuti jemaah merupakan rangkaian persiapan keberangkatan haji. Pemeriksaan tahap kedua yang telah diawali pada Maret hingga akhir April 2023. Pemeriksaan kesehatan untuk tahap pertama sudah lebih dulu dilaksanakan.

Menurut Syahrul Mauludi pemeriksaan kesehatan hingga tahap kedua sangat penting untuk para jemaah. “Kegiatan kita saat ini adalah mengedukasi jemaah haji untuk segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua. Untuk nanti dasar mendapatkan surat keterangan istithoah,” tambahnya.

Sementara itu, Syahrudin mengatakan JCH Riau sudah memulai melakukan cek kesehatan tahap kedua itu, meski nama -nama mereka belum diumumkan secara resmi. “Iya mereka sudah memulai, meskipun nama-nama belum diumumkan secara langsung,” katanya.

Di sisi lain, peserta seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023 harus bersabar. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan, hasil seleksi akan ditetapkan pada Ramadan nanti. Peserta yang lulus wajib mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) saat Ramadan nanti.

Perkembangan proses seleksi petugas haji itu disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3). Dia menuturkan, petugas haji terdiri atas beberapa pos penugasan. Mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, perlindungan jemaah, hingga media center haji (MCH).

Arsad menuturkan, tugas para personel PPIH Arab Saudi tahun ini lebih menantang. Sebab, pada ibadah haji tahun ini tidak ada batasan usia. ’’Tahun ini ada 64 ribu jemaah haji reguler lansia,’’  tuturnya. Begitu pun secara kuota tahun ini kembali normal di angka 221 ribu jemaah.

Dia menjelaskan, para personel PPIH wajib mengikuti bimtek atau pelatihan sekitar satu pekan. Prosesnya akan dibagi dalam dua tahap, yaitu kelas tugas dan fungsi serta kelas integrasi. ’’Empat hari pertama, kami akan lakukan pembekalan petugas dalam kelas-kelas tugas dan fungsi,’’ tuturnya.

Para petugas akan dikumpulkan pada kelas layanan masing-masing untuk diberi penguatan pemahaman dan kompetensi. Segmen berikutnya, dilakukan kelas integrasi dari semua layanan. Termasuk dengan para petugas kesehatan, perlindungan jemaah, MCH, dan layanan lainnya. Tujuannya, terbentuk kesepahaman dan keterpaduan dalam memberikan pelayanan.

Sementara itu, sampai saat ini Kemenag masih melaksanakan verifikasi jemaah calon haji (JCH). Hasil verifikasi tersebut menjadi acuan penetapan nama-nama JCH berhak berangkat haji 2023. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, nama-nama tersebut bakal dilansir secara resmi oleh Kemenag pusat. Kemudian, datanya didistribusikan ke Kemenag daerah-daerah.

Dia menuturkan, keputusan menteri agama (KMA) soal kuota haji per provinsi sudah keluar beberapa hari lalu. Menurut dia, antara aturan penetapan nama-nama JCH berhak berangkat dan keppres biaya haji saling terkait. Dia meminta masyarakat bersabar sampai ada pengumuman resmi Kemenag.

Seperti diketahui, Kemenag menetapkan seluruh JCH lunas tunda 2020 akan berangkat tahun ini. Mereka tidak perlu melunasi biaya haji lagi. Sementara itu, jemaah lunas tunda 2022 hanya membayar sebagian uang pelunasan. Nah, jemaah haji nomor antrean tahun ini membayar uang pelunasan secara penuh. Tahun ini Kemenag menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp90 juta. Dari besaran itu, tanggungan jemaah Rp49,8 juta.(wan/c6/oni/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook