Terkonfirmasi Positif Covid-19, Plt Kakan Kemenag Pelalawan Wafat

Pelalawan | Kamis, 08 April 2021 - 18:18 WIB

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Plt Kakan Kemenag Pelalawan Wafat
Kondisi Kantor Kemenag Pelalawan yang masih tetap membuka pelayanan pasca Plt Kakan Kemenag Pelalawan H Hazmar SAg meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19, Kamis (8/4/2021) sore. (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali mencatat adanya penambahan satu jumlah pasien positif virus Corona yang meninggal di Negeri Seiya Sekata ini. Pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut diketahui bernisial HZ (H Hazmar SAg) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka hingga saat ini tercatat total pasien positif yang meninggal dinia di Pelalawan sebanyak 24 orang. Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pelalawan, H Asril SKM MKes kepada Riaupos.co, Kamis (8/4/2021) diruang kerjanya. 


Dikatakannya bahwa, pejabat di Kantor Kemenag Pelalawan ini menghembuskan nafas terakhirnya setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Efarina Pangkalan Kerinci pada Kamis (1/4/2021) April lalu.

"Ya. awalnya Plt Kakan Kemenag Pelalawan yang berusia 45 tahun ini menjalani perawatan di RS Efarina Pangkalan Kerinci pada 1 April 2021 lalu dengan keluhan penyakit demam dan batuk. Dan sesuai standart SOP penanganan Covid-19, maka tim medis di rumah sakit ini langsung melakukan tes swab PCR terhadap Hazmar. Sehingga pada Rabu (3/4) lalu, hasil swab tersebut keluar dengan hasil positif," terangnya. 

Diungkapkan Asril yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pelalawan ini bahwa, setelah beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi RS Efarina, kondisi kesehatan orang nomor satu di Kantor Kemanag Pelalawan tersebut mulai membaik. Artinya, tidak ada lagi keluhan penyakit demam dan batuk yang diderita sebelumnya.

Sehingga pada Selasa (6/4/2021) siang lalu, Hazmar mengajukan permintaan pulang kerumah dan menjalani isolasi dikediamannya Jalan Arbes Pangkalan Kerinci, meskipun belum dinyatakan negatif Covid-19.

"Jadi, dengan segala pertimbangan, pihak rumah sakit mengizinkan Plt Kakan Kemang Pelalawan ini menjalani isolasi di rumahnya. Dan ini diperbolehkan. Karena, sesuai SOP penanganan Covid-19, pasien terkonfirmasi Covid-19 diperbolehkan menjalani perawatan isolasi dirumah setelah 3 hari menjalani perawatan rumah sakit dengan hasil menunjukkan perkembangan kesehatan yang telah membaik," paparnya seraya menyebutkan pihaknya mengirimkan petugas kesehatan untuk mengontrol kondisinya sesuai dengan prosedur medis bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Hanya saja, sambung mantan Kabid P2PL Dinkes Pelalawan ini, pada Rabu (7/4/2021) pagi, kondisi kesehatan Plt Kakan Kemenag Pelalawan ini mulai menurun. Dimana Hazmar mengalami keluhan pada bagian dadanya (sesak nafas,red). Atas kondisi tersebut, maka pihaknya langsung mengirimkan ambulance dan petugas medis untuk menjemput Hazmar untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan intensif.

"Tapi, pihak keluarga menolak untuk dibawa ke RS dengan alasan menunggu keluarga dari Jambi yang membawa obat untuk almarhum. Bahkan, pada siang harinya, kami juga kembali mengirimkan ambulance untuk menjemput mendiang, karena kondisi kesehatan kian memburuk. Dan pihak keluarga kembali menolak tim medis untuk membawanya ke RS. Sehingga sekitar pukul 13.15 Wib, Plt Kakan Kemenag Pelalawan ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya," ujarnya. 

Ditambahkan mantan Sekretaris Dinkes Pelalawan ini bahwa, setelah mengetahui pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut meninggal dunia, maka pihaknya Diskes menyarankan kepada pihak keluarga agar penyelenggaraan dan pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai protokol Covid-19. 

Tetapi pihak keluarga kembali menolak dan meminta agar almarhum dikebumikan seperti warga yang meninggal dunia dengan status negatif virus corona. Sehingga almarhum akhirnya dibawa keluarga untuk dikebumikan dikampung halamannya di daerah Danto Kabupaten Kampar

"Karena kondisi jenazah belum sesuai dengan protokol Covid-19, maka kita langsung berkoordinasi dengan Dinkes Kampar dan menyampaikan kondisi yang terjadi. Dan alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, pemakaman Plt Kakan Kemang Pelalawan ini akhirnya dilaksanakan dengan tata cara protokol Covid-19. Kemudian, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar langsung melakukan swat antigen terhadap keluarga yang telah melakukan kontak erat dengan almarhum. Kalau kita di Pelalawan juga telah melakukan penyemprotan Disinfektan dan juga melakukan tracing serta swab terhadap para pegawai Kemenag Pelalawan yang telah melakukan kontak dengan mendiang," tutupnya.

Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook