155 Personel Gabungan Siaga Pantau dan Kawal Larangan Mudik

Pelalawan | Kamis, 06 Mei 2021 - 11:51 WIB

155 Personel Gabungan Siaga Pantau dan Kawal Larangan Mudik
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko SIk menyematkan pita kepada petugas saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolres Pelalawan, Rabu (5/5/2021). (M AMIN/RIAU POS)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan melaksanakan upacara apel gelar pasukan operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Rabu (5/5) pagi. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres ini, dipimpin Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH.

Turut hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, unsur forkopimda, seluruh kabag, kasat, kapolsek dan jajaran. Serta unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Pelalawan yang ikut terlibat dalam upacara gabungan tersebut.


Dalam sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, kegiatan Operasi Ketupat ini akan digelar selama 11 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.  Operasi ini difokuskan guna menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib menjelang mudik lebaran di masa pandemi Covid-19.

“Apel gelar pasukan di masa pandemi Covid-19 ini, juga sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat Lancang Kuning dalam rangka  pengamanan hari raya Idulfitri 1442 H/2021 masehi. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti tni, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” terangnya.

Diungkapkan mantan Ketua DPRD Pelalawan ini, menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Selain itu, tren kenaikan kasus terjadi setelah pelaksanaan libur panjang dan libur Idulfitri pada tahun 2020 lalu  sebesar 93 persen. Atas hal tersebut, maka pemerintah sudah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idulfitri 1442 H.

“Untuk itu, pelaksanaan Operasi Ketupat ini digelar sebagai upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Upaya terakhir, tindak tegas para pelaku pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, namun humanis dengan memberikan sanksi untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK menjelaskan, sebanyak 154 personel gabungan Polres Pelalawan bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat dalam rangka perayaan Idulfitri 1442 H.

Dalam pelaksanaan operasi ini, sudah didirikan 2 pos pelayanan yang berada di Jalan Lintas Timur Pangkalankerinci. Tepatnya di simpang Km 55 dan di depan pusat perbelanjaan Ramayana.

Selain itu, ada tiga pos chek point sekaligus pos penyekatan larangan terhadap pemudik di sepanjang Jalan Lintas Timur yang berbatasan dengan Kabupaten luar Pelalawan. Yakni pos penyekatan di Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang. Pos penyekatan di Simpang Perak Kecamatan Pangkalankerinci dan pos di Kelurahan Ukui II Kecamatan Ukui.

“Jadi, konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran demi keselamatan dan kesehatan bersama. Artinya, ratusan personel gabungan sudah disiagakan untuk memantau, mengawasi dan mengawal larangan mudik lebaran terhadap warga,” paparnya.

Ditambahkan mantan Kasat Pamwal PJR Ditlantas Polda Riau ini melalui operasi Ketupat ini, pihaknya meminta agar masyarakat dapat menunda mudik dan mengisi lebaran berkumpul bersama keluarga di rumah saja.

‘’Sehingga diharapkan upaya ini dapat menekan dan mengantisipasi terjadinya ledakan kasus serta dapat memutus mata rantai Covid-19,’’ jelasnya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook