PELALAWAN

Dikeluhkan, Disdik Cabut SE Pakaian Seragam

Pelalawan | Selasa, 02 November 2021 - 11:15 WIB

Dikeluhkan, Disdik Cabut SE Pakaian Seragam
Plt Kepala Disdikbud Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp bersama Kepala Diskominfo Pelalawan Hendri Gunawan MSi, menggelar konferensi pers pencabutan surat edaran terkait pakaian seragam sekolah di auditorium Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Senin (1/11/2021). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan resmi mencabut surat edaran (SE) terkait ketentuan pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Pencabutan SE dengan Nomor 420/Disdikbud/2021/1149, tanggal 28 Oktober 2021 tersebut dilakukan setelah menuai protes dan keluhan dari para orangtua siswa sekolah di Negeri Seiya Sekata ini. 


Demikian disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp saat menggelar konferensi pers yang dimediasi Kadis Kominfo Pelalawan Hendri Gunawan di auditoriaum lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Senin (1/11). 

Dikatakan Abu Bakar, SE  ditujukan kepada seluruh sekolah SD dan SMP negeri atau swasta se-Kabupaten Pelalawan. Yakni dalam rangka menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan meningkatkan kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orangtua/wali peserta didik serta memperkuat persaudaraan di kalangan peserta didik. Maka Disdik Pelalawan menyampaikan ketentuan pakaian seragam nasional dan daerah selama satu pekan. "Untuk Hari Senin, para siswa SD memakai kemeja putih, celana/rok warna merah hati. Untuk SMP, memakai kemeja putih, celana/rok warna biru tua," terangnya. 

Kemudian, sambung Abu Bakar yang menjabat Kepala Satpol PP Pelalawan ini, untuk hari Selasa,  siswa SD dan SMP memakai pakaian pramuka. Selanjut dihari Rabu, bagi SD dan SMP kemeja putih, celana/rok warna hitam. Hari Kamis SD dan SMP pakaian batik lebah begayut. Hari Jumat bagi SD dan SMP pakaian melayu lengkap. Dan Hari Sabtu bagi SD dan SMP pakaian olahraga. “Jadi, kita tidak bermaksud untuk menyulitkan para orangtua murid dengan menambah seragam baru. Salah satunya batik lebah begayut. Tapi, kita hanya menertibkan harinya. Surat edaran itu juga tidak ada tekanan dan kewajiban. Namun demikian, jika ternyata SE ini menjadi polemik dan dikeluhkan para orangtua siswa, maka mulai hari ini, SE tersebut resmi kita cabut," ujarnya(esi)

Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook