Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan Diminta Ajak Masyarakat Bentuk KKUM

Pelalawan | Selasa, 01 November 2022 - 10:24 WIB

Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan Diminta Ajak Masyarakat Bentuk KKUM
ZUKRI (ISTIMEWA)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Para kepala desa yang ada di 12 kecamatan Kabupaten Pelalawan diminta mengajak masyarakatnya membentuk kelompok kerja usaha mandiri (KKUM). Hal ini dimaksudkan untuk bisa menciptakan peluang ekonomi yang berimbas kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Hingga saat ini tingkat kesejahteraan masyarakat di pedesaan masih rendah. Hal ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya potensi desa yang belum didayagunakan secara optimal," terang Bupati Pelalawan H Zukri kepada Riau Pos, Senin (31/10).


Dijelaskan bupati,  atas kondisi tersebut dan dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, maka perlu dilakukan kegiatan membentuk kelompok kerja usaha mandiri di desa.

"Dengan masih rendahnya kualitas SDM di pedesaan serta rendahnya aksesibilitas masyarakat pedesaan dalam memperoleh pelayanan dasar untuk mengembangkan usaha ekonomi seperti sumber pembiayaan, informasi dan teknologi, terbatasnya infrastruktur yang mendukung pengembangan desa dan belum optimalnya fungsi kelembagaan masyarakat yang ada di desa, maka peran kepala desa sangat diharapkan," ujarnya.

Ditambahkan bupati,  dengan adanya kegiatan kelompok kerja usaha mandiri di desa, maka diharapkan mampu meringankan persoalan kebutuhan dasar warganya. Di antaranya yakni dengan mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi seperti perikanan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kecil, sosial dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat secara mandiri.

"Maka perlunya meningkatkan partisipasi, daya kreasi dan inovasi masyarakat dalam mendayagunakan potensi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup di desa," tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook