PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meniadakan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan menilang pelanggar dengan menggunakan ponsel yang terhubung dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di titik tertentu. Di Riau, sistem ini mulai diuji coba dua bulan ke depan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka Syahputra mengatakan, dalam masa percobaan dua bulan peniadaan tilang manual ini, pihaknya ingin melihat perkembangan di masyarakat. Apakah akan tetap bisa tertib atas dasar kesadaran sendiri, atau malah seenaknya melanggar aturan lalu lintas.
"Dua bulan ke depan juga anggota akan mulai dibekali handphone dengan aplikasi kamera ETLE yang terkoneksi dengan back office. Jadi perlu diingat, walaupun tidak ada tilang manual, tetap akan ada penindakan," ujar Donni Eka Syahputra, Ahad (30/10).
Ia menyatakan, pascapeniadaan tilang manual, bukan berarti masyarakat bisa bebas melanggar aturan berlalulintas. Karena, pelanggar masih akan tetap ditilang. Bedanya, saat ini petugas tidak langsung bertatap muka dengan pelanggar. "Karena kami tetap memonitor. Nanti surat tilang ETLE akan dikirim ke alamat mereka (pengendara yang melakukan pelanggaran)," sebutnya.
Dikatakan dia, nantinya petugas bisa merekam pelanggar lalu lintas dengan handphone yang terkoneksi dengan sistem ETLE."(Untuk kamera ETLE) mobile sudah mulai kami kembangkan. Dengan handphone, petugas bisa merekam pelanggar secara kasat mata. Nanti langsung terkoneksi ke back office ETLE," ucap Donni.
Perwira menengah berpangkat bunga melati dua di pundak ini menerangkan, masyarakat
tetap harus memperhatikan aturan dan kelengkapan berkendara. Ini demi keamanan dan keselamatan diri pengendara itu sendiri. Apalagi, Riau terkenal dengan daerah yang menjunjung tinggi azas kesopanan. Diungkapkannya, harusnya ini pun bisa sejalan dengan budaya tertib dan taat akan aturan yang ada.
Sejauh ini, untuk kamera ETLE statis, baru di Kota Pekanbaru yang ada. Kamera ini tersebar di empat titik strategis. Ia memaparkan, ke depan sejumlah daerah lain di Riau akan menyusul untuk dipasang kamera ETLE statis, termasuk kamera ETLE mobile.
"Di Pelalawan pekan ini sudah ada satu titik yang akan dipasang. Daerah lain menyusul. Akhir tahun di tol sudah terpasang juga. Ini kami tekankan ke Satlantas masing-masing daerah untuk mengkomunikasikan dengan pemda mengupayakan kamera ETLE," ujar Donni.
Sementara itu, Branch Manager Tol Pekanbaru Dumai (Permai) AA Gede Indrayana mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal terkait penerapan ETLE di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
"Kita sudah berbincang dengan Kapolda dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau untuk pemasangan ETLE di tol. Dari pembahasan tersebut kami akan memasang kamera ETLE di dua titik," kata Indrayana, Ahad (30/10).
Dua kamera ETLE ini akan di pasang di dua titik yakni dari arah Pekanbaru ke Dumai dan satu lagi dari Dumai ke Pekanbaru. Maksud dari penerapan sistem ETLE ini di Tol Permai untuk menegakkan hukum bagi pengendara yang melanggar hukum. "Kita berharap semuanya sudah selesai di akhir bulan November, sebelum natal dan tahun baru diterapkan sistem ETLE ini," ujar Indrayana.
Selain akan menerapkan sistem tilang elektronik di ruas tol permai, Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai telah mempersiapkan Polisi Jalan Raya (PJR) dengan speed gun.
"Tiga unit speed gun telah kami siapkan dan sudah diberikan kepada PJR yang bertugas di tol kita untuk memantau kecepatan pengendara yang melebihi batas kecepatan di dalam tol,"ujarnya.(das)