Perpindahan Pengelolaan Pasar Bawah Tunggu Beberapa Tahapan Ini

Pekanbaru | Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:35 WIB

Perpindahan Pengelolaan Pasar Bawah Tunggu Beberapa Tahapan Ini
Kepala Disperindag Ingot Ahmad didampingi Ketua Tim Pengkaji Pasar Bawah Mahyuddin serta Asisten II El Syabrina memberikan keterangan kepada Komisi II terkait persoalan kelanjutan Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru, Selasa (30/8/2022). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hasil hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Tim Pengkaji proses lelang pasar bawah (bentukan Pj Wako), dan juga Bidang Hukum, serta tenaga ahli, serta menghadirkan pimpinan PT Dalena Pratama Indah, akan di laporkan ke Pj Wako.

Hal ini ditegaskan Ketua Tim Review Pengelolaan Pasar Bawah Mahyuddin. 


"Kita sudah bekerja sesuai perintah. Untuk rekomendasi Komisi II DPRD ini akan kami sampaikan ke pimpinan Pj Wako. Mudah-mudahan segera selesai penandatanganan kontrak," janjinya, Rabu (31/8/2022).

Dari hearing yang dilaksanakan Selasa (30/8/2022), dan setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait masalah kelanjutan kontrak kerja pasar bawah, yang sudah dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera, DPRD memutuskan dan merekomendasikan supaya Pemko segera mengeluarkan surat perjanjian kerja sama (PKS) kepada pemenang tender supaya proses pengelolaan pasar bawah dapat berjalan sebagai mana mestinya.

Sebagai informasi, status Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru saat ini tidak lagi dikelola PT Dalena Pratama Indah (DPI). Sebab kontrak PT DPI tersebut, sudah habis per 16 Mei 2022 lalu. Oleh. Pemko, sudah dilaksanakan tender, dan pemenangnya PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Dan menjelang PKS dikeluarkan, Pasar Bawah dikelola langsung oleh Pemko Pekanbaru.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, dalam masa terjadi waktu jeda Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menunjuk untuk Disperindag mengelola Pasar Bawah sementara.

Dalam persoalan pasar bawah ini, Pemko sudah bentuk tim audit fisik dari Inspektorat, ada sekitar 14-15 item hasil auditnya, dan PT Dalena siap menyelesaikan hasil audit tersebut. Temuan-temuan dari audit itu akan dikonversi dengan uang. Nilai ini sedang dihitung oleh tim apraisal.

"Pertimbangannya, kalau bangunan itu diperbaiki, kan mau direnovasi. Lalu sekarang kepada pemenang tender PT AAS, hanya tinggal dua tahap yakni negosiasi dan penandatanganan kontrak," jelasnya.

Direktur PT DPI, sebagai pengelola Pasar Bawah yang lama, Veladhio Pranajaya menjelaskan secara keseluruhan, termasuk menepis isu yang menyesatkan di hadapan para anggota Komisi II.

Sehingga dirinya mengharapkan ke depan, tidak ada yang ditutup-tutupi. 

"Kami sudah paparkan semua kepada Komisi II DPRD dan Tim Disperindag. Apa yang menjadi kewajiban PT DPI, akan dilaksanakan. Kita mulai dengan baik, kita akhiri juga dengan baik," sebutnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook