PENGELOLAAN PASAR BAWAH

Batal Diaudit BPKP, Tunggu Petunjuk Kemendag

Pekanbaru | Senin, 06 Maret 2023 - 09:55 WIB

Batal Diaudit BPKP, Tunggu Petunjuk Kemendag
Suasana di Pasar Wisata Pasar Bawah yang sepi pengunjung meskipun di akhir pekan, Ahad (5/3/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Pemerintah Kota (Pemko) Pe­kanbaru kini menunggu petunjuk dari Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait hasil lelang Pasar Bawah. Pasalnya, rencana sebelumnya yaitu audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau batal dilakukan.

Diketahui, pengelolaan Pasar Bawah dengan pihak pengelola PT Dalena Pratama Indah telah berakhir  pada 16 Mei 2022. Lelang terbuka pun dilakukan Pemko Pekanbaru di masa kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru saat itu Firdaus.


Namun karena menilai ada konflik antara pedagang terkait pengelolaan Pasar Bawah, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun meminta agar proses pelepasan PT Dalena dan penetapan PT  Ali Akbar Sejahtera (ASS) sebagai pengelola baru yang memenangi lelang Juli 2022 lalu ditinjau ulang.

Pemko Pekanbaru sempat mengajukan permintaan audit dan review pada BPKP Riau terkait lelang ini. Hasil dari BPKP disebut akan jadi salah satu acuan lelang diulang atau tidak.

Masalah lelang ini juga telah dibahas dalam rapat Irjen Kemendag. Ada notulen rapat yang bakal menjadi acuan pemko dalam menentukan sikap pengelolaan Pasar Bawah ke depannya.

''Kemarin ada notulen rapat dari Irjen Kemendag. Kami akan mempedomani itu. Cuma itu bentuknya yang kami terima, baru notulen rapat. Jadi kami ingin memastikan dulu,'' ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pemko baru mendapat informasi sejauh itu untuk putusan lelang Pasar Bawah. Indra mengaku, tidak jadinya BPKP Riau melakukan review terhadap proses lelang Pasar Bawah agar tidak terjadi tumpang tindih.

''Sehingga mereka (BPKP Riau, red) menyampaikan, kalau memang sudah ada pendapat dari Inspektorat kami tidak lakukan (review, red) lagi,'' jelas Indra.

Indra menyebut, dirinya masih menanti kesiapan OPD terkait. untuk menyampaikan dasar hukum dari surat hasil rapat dari Irjen Kemendag tersebut.

Pedagang HarapKepastian Pengelolaan

Sementara itu, seorang pedagang pakaian di pasar Bawah yang enggan disebutkan namanya mengaku, semenjak sistem pengelolaan Pasar Bawah tidak jelas, membuat kondisi pasar wisata itu menjadi semakin suram. Sehingga menyebabkan pasar semakin sepi dan jarang dikunjungi oleh wisatawan.

Hal ini disebabkan buruknya pelayanan umum yang tak mampu menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan berbelanja di pasar wisata itu. Sehingga membuatnya kalah dengan sejumlah pusat perbelanjaan.

Padahal lanjut dia, Pasar Bawah tersebut telah memiliki daya tarik tersendiri selain karena berada di kawasan bersejarah, juga karena banyak produk yang dijual dari luar negeri dan bisa dimiliki oleh para wisatawan.

''Pasar ini sebenarnya sudah terkenal dengan kekhasannya. Tapi kalau pengelolaannya belum jelas dan pelayanan terhadap para pelanggan tidak ditingkatkan, akan membuat pedagang malah gulung tikar dan menutup secara perlahan kawasan pasar wisata ini,'' terangnya.

Ia pun berharap, pemerintah bisa segera mengambil sikap dan tindakan agar pengelolaan pasar bawah segera terselesaikan, sehingga pelayanan publik untuk meningkatkan daya tarik wisatawan bisa segera terwujud.

''Kami pedagang ini pasti maunya pasar ini bagus dan ramai dikunjungi wisatawan. Kalau masih seperti ini, nggak akan ada yang mau datang. Karena mereka tidak menemukan keistimewaan dari pasar ini. Lebih bagus pusat perbelanjaan lainnya di Kota Pekanbaru,'' ujarnya.(ali/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook