KOMISI II GELAR HEARING

Pemko Diminta Segera Keluarkan PKS Pengelolaan Pasar Bawah

Advertorial | Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:14 WIB

Pemko Diminta Segera Keluarkan PKS Pengelolaan Pasar Bawah
Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru membahas persoalan kelanjutan proses pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah bersama Pemko Pekanbaru dan pengelola lama PT Dalena Pratama Indah di ruang Banmus, Selasa (30/8/2022). (AGUSTIAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meluruskan riak-riak tak sedap pas­ca-Pemko Pekanbaru memutuskan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang lelang pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, Komisi II DPRD Pekanbaru memanggil hearing OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru. Di antaranya Asisten II, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP), Tim Pengelolaan Pasar, Kabag Hukum, serta pengelola lama Pasar Bawah PT Dalena Pratama Indah.

Dari hearing ini, Komisi II memutuskan dan meminta pemko segera mengeluarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AAS. Ini agar Pasar Bawah yang kini dikelola oleh DPP dapat dibenahi dan berjalan seperti yang diharapkan pedagang.

"Jadi intinya, dari hasil hearing ini, kami sudah buat notulen. Kami juga buat rekomendasinya yang akan diserahkan ke Pj Wako melalui Sekko, Senin pekan depan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga kepada wartawan, Selasa (30/8).

Disebutkan, sa­at ini pemko membentuk Tim Evaluasi Review Pasar Bawah, yang menurut Dapot sebenarnya tidak terlalu diperlukan. Karena semua pro­ses sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan berlama-lama memberikan surat kontrak kepada pemenang baru. Tinggal hi­tung saja, ngapain bentuk bentuk tim. Seperti ini kan tidak bagus. Sementara pemko sendiri yang sudah memutuskan PT Ali Akbar sebagai pemenang tender," tegas Dapot.

Hadir dalam hearing tersebut, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua Komisi II DPRD Hj Arwinda Gusmalina, anggota Komisi II lainnya, Zainal Arifin, Munawar Syahputra, Sofia Septiana dan Eri Sumarni. Dari pemko hadir Asisten II Setko Pekanbaru El Syabrina, Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad, Ketua Tim Pengelolaan Pasar Mahyuddin, Kabag Hukum Edi Susanto, pengelola PT Dalena Pratama Indah eks Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Veladhio Pranajaya SE, dan tenaga ahli.

"Semuanya sudah clear, dan pengelola lama siap menjalankan catatan yang diberikan pemko. Baik eskalator rusak, keramik pecah yang pembayarannya dikonversikan ke uang. Alasannya sangat jelas, termasuk juga ditegaskan tidak ada pungli, ini clear," ungkap Dapot lagi.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, mengaku heran dengan sikap dan langkah yang dilakukan pemko saat ini. "Pemenangnya sudah ada, tapi kenapa harus bentuk tim lagi? Ini kan menghabiskan biaya,’’ ucapnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook