Dukung Penerapan Tata Beracara dan Kode Etik Dewan

Pekanbaru | Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:38 WIB

Dukung Penerapan Tata Beracara dan Kode Etik Dewan
Eddy A Mohd Yatim (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Beracara dan Kode Etik DPRD Provinsi Riau telah disahkan. Saat ini, penerapan aturan baru tersebut tinggal menunggu pemberian nomor registrasi di Biro Hukum Pemprov Riau.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengaku sangat mendukung penerapan tata beracara dan kode etik dewan sesuai dengan yang telah diundangkan.


Menurut  Eddy, dengan adanya Perda dimaksud, dewan akan sangat terbantu. Sebab didalam susunan kode etik dan tata beracara dewan, sudah terdapat petunjuk teknis kerja para wakil rakyat. Sehingga lebih mudah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Tentu kami sangat mendukung penerapannya. Kemaren saya sudah komunikasi dengan Pak Ketua BK, saya sampaikan agar coba dilihat disana (Perda, red). Ada banyak yang bisa diterapkan," ujar Eddy, Selasa (30/8).

Lebih lanjut disampaikan dia, sebagai sebuah aturan, ada banyak hal yang dapat mempermudah kinerja dewan. Bahkan ia berpendapat Perda Tata Beracara dan Kode Etik dewan sangat banyak hal positifnya. Terutama dalam menata setiap tugas yang ada. Termasuk juga menjamin secara hukum terhadap dewan dalam melaksanakan tugas kedewanan.

Banyak aturan yang menata seorang anggota untuk melaksanakan tugasnya betul-betul bisa terjamin secara hukum. Termasuk juga kewajibannya apa hak di situ. "Kita minta itu bisa di aplikasikan. Contoh ini ada evaluasia bagaimana dewan melakukan rapat-rapat. Kami minta BK sebagai propam untuk melaksanakan aturan yang ada di kode etik dan tata beracara," tuturnya.

Dirinya, tambah Eddy  sudah mengkomunikasi dengan ketua BK, ada banyak kode etik yang bisa diterapkan di sana. "Itu bukan sesuatu yang mengganggu kita malah enak kita. Itu kan jelas dapat kita memberikan kriteria. Kalau tak ada petunjuknya kan payah kita. Bagaimana sidang di paripurna dan komisi di kode etik ada. Bagi yang berprestasi juga ada rewardnya. Ada BK award nanti," tambahnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook