PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Prof Dr dr Dedi Afandi DFM SpFM(K) dikukuhkan sebagai guru besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Jumat (30/8). Dalam sambutannya, Prof Dedi menyampaikan pidato ilmiahnya yang berjudul peran etik medikolegal dalam mewujudkan dokter paripurna.
Sebagai guru besar pertama di Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Prof Dedi Afandi DFM SpFM(K) memiliki banyak prestasi dan dikenal aktif dalam berbagai organisasi profesi baik di tingkat nasional maupun internasional. Acara pengukuhan guru besar Unri kali ini juga terlihat spesial karena untuk pertama kali disertai penterjemah difabel.
"Dokter yang pintar adalah dokter yang kompeten, dokter yang luhur adalah dokter yang menjalankan etikanya, dokter yang beradap adalah dokter yang memahami aspek medikolegal, dokter yang menjalankan ketiganya adalah dokter paripurna," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi DEA menghadiri sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan Prof Dr dr Dedi Afandi DFM SpFM(K) sebagai guru besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Riau, mengucapkan selamat kepada Prof Dr dr Dedi Afandi DFM SpFM(K) yang telah dikukuhkan sebagai guru besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
"Unri, dalam hal ini memiliki komitmen berkontribusi untuk mencapai kemajuan. Inovasi terhadap suatu teknologi yang ada di Universitas Riau harus bisa menyemarakkan kembali laboratorium-laboratorium penelitian untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk kemajuan pendidikan," ungkapnya.
Untuk itu, dengan lahirnya guru besar di Unri ini, dapat memberikan dampak yang besar dalam bidang keilmuan yang disandangnya. Prof Dr Aras Mulyadi DEA mengajak semua unsur yang ada di Unri untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Unri, baik dalam skala nasional maupun dalam rangka menyongsong World Class University.(dof/c)
Editor: Arif