KASUS LEDAKAN KPI RU II DUMAI

Polisi Bakal Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Pekanbaru | Rabu, 31 Mei 2023 - 09:21 WIB

Polisi Bakal Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Kombes Pol Asep Darmawan I Dirkrimum Polda Riau. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus meledaknya Kilang Pertamina Internasional  (KPI) RU II Dumai terus bergulir. Terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (30/5). Dikatakan dia, saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan ahli serta penentuan titik ledak pascabocornya pipa gas hidrogen. Setelah ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. "Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara tersangka," sebutnya. 


Sebelumnya, Kombes Asep juga sudah menerangkan kesimpulan penyebab terjadinya ledakan pada Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Di mana setelah melakukan investigasi mendalam sejak pascaledakan, Korps Bhayangkara menyimpulkan ledakan terjadi karena korosi pada pipa.

Kata dia, korosi yang terjadi menyebabkan kebocoran lada saluran hidrogen. Hal inilah yang disebut menjadi penyebab ledakan cukup besar pada kilang tersebut. "Penyebab ledakan karena terjadi korosi pada pipa penyalur hidrogen. Sehingga ketika berbulan-bulan, pipa mengalami kebocoran kemudian terjadilah ledakan," terangnya.

Korosi pipa penyalur hidrogen itu diduga kuat terjadi karena ada kelalaian pekerja saat proses pemeliharaan. Sebab didalam teknis pemeliharaan dijelaskan secara terperinci bagaimana tata laksanakan pemeliharaan. Namun pihaknya menduga, pekerja yang melakukan pemeliharaan melalaikan beberapa proses. Sehingga terjadilah korosi pada pipa.

"Pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikat seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air. Sebab, kalau tidak dibungkus dan kena air, maka diduga menurut pernyataan ahli, korosi terjadi lebih cepat," jelas Kombes Asep.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di TKP, terungkap  pada pipa penyalur hidrogen tersebut tidak ditutup. Pekerja dijelaskan dia, tidak menutup kembali pipa nomor 21624, dari Oktober 2022 hingga April 2022. Sehingga air masuk dan menyebabkan korosi.

"Sejauh ini sudah ada 24 saksi diperiksa terkait kelalaian pekerja yang menyebabkan meledaknya kilang minyak Pertamina Dumai. Kami akan membahas dan mempelajari lebih jauh terkait mekanisme pengerjaan maintenance pipa tersebut. Juga akan segera mengevaluasi pendalaman terhadap hasil temuan di lapangan," paparnya.

"Ini sedang kita bahas siapa yang akan dijadikan tersangka. Entah dari pelaksanaa pekerjaan atau pemberi pekerjaan. Mekanisme dan sistematika tata caranya harus kita pelajari dulu," pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook