PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berencana mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah mulai Selasa (31/5) hari ini. Namun, hingga Senin (30/5), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima pemberitahuan resmi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH melalui Kabid Perdagangan Lisda Erni mengatakan, pada intinya Pemerintah Provinsi Riau akan menjalankan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi. Biasanya kalau ada kebijakan baru akan diberitahukan terlebih dahulu," katanya, Senin (30/5).
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya kebijakan tersebut sudah diterapkan maka subsidi migor curah di Riau yang selama ini dipusatkan di Dumai akan dicabut. Dengan demikian, maka kemungkinan harga migor curah akan kembali ke harga pasaran.
"Kemungkinan subsidi migor curah yang selama ini sebanyak 2 ribu ton per pekan bagi 12 kabupaten/kota itu yang akan dicabut," ujarnya.
Dijelaskan Lisda, sebelum ada kebijakan subsidi, migor curah sempat ditiadakan. Namun dikarenakan harga migor premium naik, maka migor curah kembali diadakan. "Kalau dengan dicabutnya subsidi ini, apakah migor curah ditiadakan lagi. Atau masih ada tapi dengan harga berapa? Itu yang masih kami tunggu kebijakannya," sebutnya.
Namun demikian, pihaknya berharap seharusnya ada harga eceran tertinggi (HET) migor curah sehingga ada pegangan bagi masyarakat untuk membeli migor karena saat ini harga migor premium juga masih tinggi.
"Tetap harus ada patokan. Jangan sampai dilepas begitu saja karena kalau untuk stok saat ini sudah aman. Tapi kalau harganya tinggi masyarakat akan kesulitan juga," katanya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru juga demikian. Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya juga menanti arahan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kebijakan pemerintah pusat.
Ingot mengaku juga masih menanti terkait regulasi penjualan minyak curah di lapangan. "Kan nanti bagaimana teknisnya atau implementasinya perlu kita pahami," kata dia.
Menurutnya, minyak goreng curah saat ini masih beredar di pasaran sesuai sistem penyaluran yang ada. Ia mengaku masih melihat dulu seperti apa kebijakan penghentian subsidi minyak curah. "Nanti kita lihat apa itu berlaku nasional, atau memang di wilayah tertentu. Maka kita lihat dulu seperti apa aturannya," jelasnya.
Ia menilai, kebijakan ini tentu punya pengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran. Ia mengaku tidak bisa menyimpulkan begitu dini apalagi Presiden RI sudah membuka kembali keran ekspor CPO dan produk turunannya. "Makanya kita bakal pahami kebijakan tersebut agar nantinya harga minyak goreng bisa terkendali," ujarnya.
Untuk harga minyak curah di Pekanbaru saat ini berkisar dari Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liternya. Sementara, harga minyak goreng kemasan ukuran dua liter berkisar Rp45 ribu hingga Rp49 ribu.
Berikan Andil Besar Inflasi Pekanbaru
Sementara itu , Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau bulan Mei ini merilis data inflasi pada bulan April 2022 lalu, di mana tercatat komoditas minyak goreng memberikan andil besar terjadinya inflasi di Kota Pekanbaru, yaitu sebesar 0,30 persen.
Kemudian, rokok kretek filter dan bawang goreng masing-masing sebesar 0,05 persen, ayam bakar, dan semen masing-masing sebesar 0,04 persen, angkutan udara, air kemasan, daging ayam ras, sabun deterjen bubuk/cair dan daging sapi masing-masing sebesar 0,03 persen. "Serta beberapa komoditas lain yang menyumbang inflasi kurang dari 0,03 persen," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin, Senin (30/5).
Di Kota Pekanbaru, sembilan kelompok pengeluaran memberikan andil/sumbangan inflasi pada April 2022, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,25 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,05 persen, kelompok transportasi sebesar 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,004 persen.
"Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan memberikan andil/sumbangan deflasi yaitu 0,0002 persen. Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami inflasi/deflasi," ujar Misfaruddin.
Misfaruddin menambahkan, pada April 2022 dari tiga kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami inflasi yaitu Kota Pekanbaru sebesar 0,57 persen dengan IHK 109,37, Kota Dumai sebesar 0,74 persen dengan IHK 109,54, dan Kota Tembilahan sebesar 0,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,92.(sol/ali/anf)