PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar per rilis pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 dalam upaya war on drugs. Berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika. Melaksanakan program unggulan di bidang rehabilitasi.
Plt Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Berliando SIK mengatakan, Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru sebagai perwakilan lembaga Non-Kementerian BNN di wilayah, turut melaksanakan kebijakan stategis BNN. Beberapa kebijakan itu antara lain kebijakan supply and demand reduction, kebijakan active defence, collaborative goverment dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan kelanjutan dari Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN tersebut serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral.
"Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat Pandemi Covid-19, BNN Kota Pekanbaru tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan kerja sama serta penelitian terkait data dan informasi seputar P4GN," ungkapnya.
Lanjutnya, upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan melalui beberapa pendekatan, salah satunya yaitu hard power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian soft power approach melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Pendekatan berikutnya yaitu smart power approach, di mana BNN menggunakan teknologi informasi dan penelitian berbasis keilmuan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Sepanjang tahun 2022 BNN Kota Pekanbaru telah melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 95 orang dengan target 35 orang dengan capaian 271 persen. Layanan rehabilitasi rawat inap yang dikirim ke Balai Rehab sebanyak delapan orang dikirim ke Loka Batam dan empat orang ke Balai Besar Lido dengan total seluruhnya 12 orang. Layanan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) PNBP dengan target 120 orang dan tercapai 120 orang dengan perkiraan penerimaan negara yang diperoleh sebesar Rp34.800.000.
Pada tahun 2022 BNN Kota Pekanbaru telah melaksanakan tes urine kepada 860 orang dan 21 orang terindikasi positif methamphetamin dan amphetamin.
"Sepanjang tahun 2022 BNN Kota Pekanbaru berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak lima orang. Barang bukti yang disita sejumlah 98,63 gram sabu," ungkap Berliando.
Laporan: Joko Susilo
Editor: Edwar Yaman