PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SELAMA dua periode atau 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi harus mengakhiri masa kepemimpinannya Mei 2022. Kota Pekanbaru tidak langsung memiliki wali kota dan wakil wali kota defenitif hasil pemilihan umum (Pemilu).
Pemilu baru akan digelar serentak pada 2024. Menjelang hasil pemilu didapat, kursi Wali Kota Pekanbaru dijabat oleh seorang penjabat tanpa wakil.
Dan pada 22 Mei 2022, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik Muflihun SSTP MAP yang saat itu menjabat sebagai Sektretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru.
Mutasi Pejabat
Penjabat (Pj) Wali Kota(Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menjadikan mutasi dan reposisi di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru salah satu prioritas begitu dia menjabat Mei 2022 lalu. Menempatkan orang pada posisi yang tepat jadi alasannya.
Reposisi yang dilakukan Muflihun memang tak tanggung-tanggung. Setelah melalui evaluasi terlaksana mulai akhir Oktober lalu. Gelombang mutasi dimulai saat 40 pejabat eselon III dan IV dimutasi dan dilantik saat itu. Kemudian diikuti 11 pejabat eselon III pada pertengahan November 2022 lalu.
Dan kemudian, mutasi pun akhirnya menyasar pejabat eselon II. Senin (21/11) lalu sebanyak enam pejabat Eselon II Pemerintah Kota Pekanbaru bergeser posisi, termasuk M Jamil yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kota (Sekko), kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Pekanbaru. Sekko sementara dipangku
Indra Pomi Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pelantikan jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini dipimpin langsung Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Lantai 3 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (21/11) petang.
Pejabat yang dilantik, selain M Jamil yang dilantik pada posisi baru sebagai Kepala Balitbang, ada El Syabrina yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setdako Pekanbaru, dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang).
Kemudian Zulhelmi yang sebelumnya menjabat sebagai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Lalu disusul Alek Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru kini dilantik menjadi Kepala Bapenda Pekanbaru.
Dua pejabat lainnya, Ingot Ahmad Hutasuhut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kini mengisi posisi Asisten II Setdako Pekanbaru. Lalu Firmansyah Eka Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) mengisi posisi di Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik.
Usai ditunjuk jadi Plt Sekdako Pekanbaru, jabatan Indra Pomi Nasution dikukuhkan menjadi Penjabat (Pj) Sekko Pekanbaru tiga hari berselang atau pada Kamis (24/11).
Muflihun menegaskan, pellantikan dilakukan setelah mengikuti regulasi yang ada. Pejabat mulai mengikuti evaluasi kinerja oleh pansel hingga Pemko Pekanbaru bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk rekomendasi pejabat yang dilantik.
Selain itu pemerintah kota juga telah meminta izin ke Kemendagri untuk menggelar pelantikan para pejabat. Mulfihun, mengakui bahwa evaluasi yang telah dilalui para pejabat guna memaksimalkan kinerja pemerintah kota.
Dirinya menegaskan bahwa rangkaian evaluasi ini bukan berdasar emosi. Namun murni untuk mencari posisi yang tepat bagi para pejabat di lingkungan pemerintah kota. ''Saya mengevaluasi ini tidak ada unsur emosi, unsur ketidaksukaan. Saya murni evaluasi itu mencocokkan kemampuan masing-masing,'' tegasnya.
Muflihun menyebut, evaluasi ini digelar untuk melihat kemampuan dari masing-masing pejabat. Adanya evaluasi ini tentu mempermudah proses penempatan para pejabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya.
Saat ini ada 27 Pejabat eselon II yang menunggu antrian untuk dilantik. Dimana 22 orang diantarnya sudah mengikuti uji kompetensi dan evaluasi pada tahap pertama dan lima lainnya pada tahap kedua. Pata pejabat ini mulai dari kepala dinas, kepala badan hingga sekretaris kota (sekda).
Ketua DPRD Berganti
Perombakan juga tak hanya terjadi di tubuh Pemko Pekanbaru. Tapi juga di DPRD Pekanbaru. Jabatan Ketua DPRD Pekanbaru berganti dari Hamdani kepada Muhammad Sabarudi. Keduanya adalah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Muhammad Sabarudi ST resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah jabatan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru DR Dahlan SH MH, Selasa (21/6).
Pergantian ini sesuai dengan SK dari Gubernur Riau Syamsuar No KPTS: 971/VI/2022 tentang peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP dan diganti Muhammad Sabarudi ST dari Fraksi PKS. Dalam surat tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Hamdani, atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
Pada 30 November 2022, tiga fraksi di DPRD Kota Pekanbaru melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa bakti 2019-2024. Yaitu Fraksi PKS, Demokrat dan Fraksi Gabungan Hanura-Nasdem.
Fraksi PKS mengubah susunan keanggotaan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yakni Hamdani MS SIP menggantikan Yasser Hamidy.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat memindahkan Sigit Yuwono yang sebelumnya berada di Komisi IV ke Komisi I. Kemudian, Heri Setiawan dari anggota Komisi III kembali ke Komisi IV untuk mengisi posisi Wakil Ketua.
Juga ada Pangkat Purba SH dari Komisi I berpindah ke Komisi IV DPRD Pekanbaru dan Jepta Sitohang berpindah ke Komisi II dari posisi Wakil Ketua Komisi IV.
Sedangkan dari Fraksi Hanura-NasDem juga melakukan perubahan susunan keanggotaan AKD. Di antaranya Ali Suseno yang sebelumnya anggota Komisi IV berpindah ke Komisi I DPRD Pekanbaru.(ali/gus/yls/bersambung)
Laporan TIM RIAU Pos, Kota