PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - APBD 2024 disahkan DPRD Pekanbaru, Senin (20/11) lalu. Nilai APBD 2024 yang disahkan Rp2,825 triliun. Kini dalam tahap evaluasi Pemprov Riau.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan, bila sesuai aturan, evaluasi ini memakan waktu 14 hari kerja, kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, jika semuanya berjalan mulus, evaluasi APBD ini paling cepat dikembalikan ke Pemko Pekanbaru pada Januari. Sehingga, untuk sinkronisasi dan perbaikan item-item yang menjadi catatan gubernur, baru bisa diselesaikan pada Februari.
”Kita sedang menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Gubernur Riau,” kata politisi Demokrat ini kepada wartawan, Rabu (29/11).
Secara lembaga, Sigit sangat berharap evaluasi APBD 2024 ini bisa cepat diselesaikan dan cepat pula dapat dilaksanakan. Sebab, banyak program-program kegiatan yang harus cepat dilaksanakan, jika memungkinkan dikerjakan mulai awal tahun.
Jika tahun-tahun sebelumnya, APBD baru bisa digunakan di bulan keempat atau kelima (April-Mei), untuk itu disampaikan Sigit, jika masih seperti itu tentu tidak akan maksimal realisasinya. Maka itu, dia berharap hal seperti itu tidak terjadi, dan diharapkan Pemko segera menyiapkan segala sesuatunya, administrasinya.
Karena juga, saat ini kegiatan yang paling mendasar itu, adalah perbaikan jalan rusak. Lalu kepastian penanganan sampah yang pemko inginkan tahun depan masih tetap pihak ketiga, penanganan banjir dan lainnya.
”Upayakan cepat prosesnya, karena kalau bisa cepat anggaran bisa digunakan, mengapa tidak diurus. Apalagi, prestasi pengesahan tercepat pengesahan APBD murni dipegang oleh Pekanbaru, tentu tujuannya bisa cepat digunakan,” paparnya lagi.
Sigit juga menyampaikan kembali, untuk rekomendasi DPRD Pekanbaru saat pengesahan APBD 2024 kemarin, diminta Pemko bisa meningkatkan pembangunan, yang dapat menyentuh langsung masyarakat.
Dia juga mengatakan, memberikan pinjaman bagi pelaku UMKM, santunan kematian bagi masyarakat miskin, beasiswa, bantuan rumah masyarakat hidup sehat, penganggaran pemilu dan pilkada, UHC, penanganan sampah, banjir serta perbaikan jalan dan drainase.
Pemko juga diminta untuk memerhatikan aspirasi masyarakat, melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD. ”Terutama meningkatkan pelayanan dasar, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Dan yang tak kalah penting, mengakomodir tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran, pembinaan keagamaan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan nyaman bagi semua investor dengan tetap mematuhi aturan yang ada.
Terkait saran dan masukan DPRD ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menegaskan, supaya semua OPD dan TAPD menjalankannya.
”Apa yang menjadi masukan dan saran dari DPRD Pekanbaru di dalam APBD 2024, agar dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.(gus)