PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polisi mengingatkan pola berulang korban jambret di jalanan. Para pelaku selalu mengincar kaum hawa. Namun yang terpenting, jangan meletakkan atau menggantungkan barang di posisi rawan saat berkendara.
Hal ini berkaca pada kejadian penjambretan di Jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Jumat (20/10) pekan lalu. Pelaku FS (22) yang akhirnya berhasil ditangkap Polsek Bukit Raya merampas tas seorang guru yang diletakkan pada posisi yang sangat mudah digapai.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengingatkan pengendara agar tidak lalai meletakkan barang-barang yang bisa jadi sasaran empuk penjambret. Seperti korban bernama Selvi, yang menggantungkan tasnya di dasbor motor.
”Pelaku datang dari arah belakang dan menarik tas korban yang digantung di dasbor depan,” kata AKP Syafnil.
Hal itu harusnya tidak terjadi jika tas diletakkan atau dipakai pada posisi yang lebih aman atau sulit diambil dengan sekali sentakan. Tas juga bisa diletakkan di stang atau gagang motor yang masih terhalang oleh tangan pengendara bila ditarik penjambret.
Hari itu Selvi yang menjadi korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta usai seluruh barang berharga miliknya yang berada dalam tas raib dibawa kabur oleh pelaku. Beruntung Polsek Bukit Raya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
”Pelaku berhasil kita amankan tidak lama usai kejadian. Sementara rekan pelaku masih kita buru,” kata AKP Syafnil.
Atas kejahatannya, pelaku FS ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas 4 tahun.(end)