Guru Madrasah di Pekanbaru Tidak Boleh Tambah Libur

Pekanbaru | Sabtu, 30 April 2022 - 14:58 WIB

Guru Madrasah di Pekanbaru Tidak Boleh Tambah Libur
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah libur sejak Senin (25/4) lalu. Aktivitas belajar-mengajar siswa dan guru berakhir dan akan dimulai kembali pada Mei 2022 mendatang. Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, libur bagi guru dan siswa madrasah akan berlangsung hingga 7 Mei 2022.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru Dr H Rialis MPd menyebutkan, aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali dimulai 9 Mei 2022. Sama halnya dengan aparatur sipil negara (ASN), para guru juga  tidak boleh menambah waktu libur. Begitu masuk tenggat waktu libur habis dan jadwal PTM mulai, aktivitas di sekolah dapat dimulai kembali.


''Sama halnya ketika ASN tidak boleh cuti usai Idulfitri, maka para guru juga tidak boleh menambah libur. Sesuai waktu yang ditentukan, para guru dan siswa harus kembali ke sekolah. Berikan teladan yang baik, laksanakan sesuai edaran yang telah dikeluarkan Kemenag RI,'' kata Rialis mengingatkan.

Para siswa madrasah sendiri selama Ramadan mendapatkan pelajaran ilmu agama tambahan. Pada bulan suci tahun ini, dilaksanakan praktik dan pendalaman keagamaan yang berisi nilai-nilai moderasi beragama, tahfidz quran, tadarus alquran dan tausiyah yang disusun secara terjadwal selama Ramadan pada tahun ini. Kegiatan yang umum disebut sebagai pesantren kilat ini mendapat monitoring dan evaluasi dari pengawas madrasah.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran pendalaman keagamaan di bulan Ramadan sendiri merujuk kepada petunjuk teknis implementasi kompetensi lulusan khusus madrasah di bidang keagamaan untuk madrasah ibtidaiyah,  madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah. Dengan begitu, program pendalaman ilmu agama selama Ramadan berjalan dengan terstruktur dan terencana.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook