JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu dekat, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menetapkan pembagian kuota haji untuk tiap-tiap provinsi. Dalam waktu hampir bersamaan, juga ditetapkan nama-nama jemaah calon haji (JCH) yang berhak lunas atau berangkat tahun ini.
Tahapan penyelenggaraan haji 2023 itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Selasa (10/1). Dia mengatakan dari 221 ribu kuota haji 2023, sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler.
’’Hasil kesepakatan kuota ini, harus dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji di tingkat provinsi,’’ ujar Hilman Latief, Selasa (10/1).
Di dalam KMA itu setiap provinsi mendapatkan kuota haji secara proporsional, sesuai dengan jumlah penduduk muslimnya. Hilman tidak bisa memastikan, apakah pembagian kuota provinsi 2023 sama dengan 2019 lalu. Meskipun kuota 2019 lalu 221 ribu, sama seperti sekarang.
Merujuk ketetapan 2019 lalu, provinsi yang mendapatkan kuota haji terbanyak adalah Jawa Barat dengan jumlah 38.567 orang. Disusul Provinsi Jawa Timur dengan jumlah jemaah 35.034 orang dan Jawa Tengah sebanyak 30.225 orang. Sementara Riau mendapat kuota sebanyak 5.060 jemaah.
Hilman mengatakan jemaah calon haji yang berangkat tahun ini adalah mereka yang lunas dan tertunda berangkat di 2020 sampai 2022 lalu. Kemudian ditambah dengan jemaah calon haji yang berada di antrean berikutnya.
Jadi dia menerangkan setelah ditetapkan kuota per provinsi, baru ditetapkan nama-nama jemaah calon haji berhak lunas. Setelah itu baru masuk tahap pelunasan ongkos haji.
Dia juga menyampaikan tahun ini Kemenag bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki kemampuan khusus mendampingi dan melayani jemaah lanjut usia (Lansia). Menurut perhitungannya, tahun ini ada 62 ribu lebih jemaah calon haji masuk kategori lansia. Seperti diketahui, tahun ini Arab Saudi tidak membatasi usia maksimal jemaah haji. Jadi usia berapapun boleh berhaji. Berbeda dengan tahun lalu, Arab Saudi membatasi maksimal usia jemaah haji 65 tahun.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap dicabutnya aturan batasan usia, menjadi perhatian khusus dari Kemenag maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ’’Sejak dini, jemaah calon haji usia lanjut sudah didampingi untuk memperhatikan kesehatannya,’’ katanya. Sehingga saat nanti berangkat, kesehatannya semakin baik dan bisa menjalankan ibadah dengan maksimal.
Kemenag Pekanbaru Langsung Persiapan
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi MA mengatakan sembari menunggu penetapan kuota, pihaknya telah melaksanakan berbagai persiapan-persiapan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah yang diperkirakan telah dimulai pada Mei 2023 mendatang.
“Tahun ini kita akan kembali melaksanakan tahapan kegiatan haji. Langkah-langkah yang sedang kami lakukan pada saat ini yaitu melakukan verifikasi terhadap nomor porsi jemaah yang diprediksi berangkat tahun ini. Di samping itu juga mempersiapkan proses dokumentasinya,’’ ujar Syahrul.
Setelah itu, akan dismpaikan kepada jemaah untuk menyelesaikan dokumen paspor. Untuk paspor ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan awal dengan pihak imigrasi.
“Mereka siap untuk membantu jemaah. Tinggal nanti kita menyepakati apakah pihak imigrasi akan datang ke kantor Kemenag atau jemaah yang datang ke Kantor Imigrasi. Itu akan ada kesepakatannya nanti,” terangnya.
Ketika sudah ada kesepakatan bersama tersebut lanjutnya, maka tugas Kemenag Kota Pekanbaru untuk memandu para jemaah dalam hal mempersiapkan dokumen keberangkatan seperti paspor jemaah tersebut. Karena diketahui lanjut dia, masih ada jemaah yang belum mempersiapkan paspornya sekarang ini.
“Namun jemaah yang sudah punya paspor untuk keberangkatan musim haji tahun ini, lama jangka waktu paspor itu telah ditentukan. Jadi paspor yang berangkat tahun ini, minimal paspornya berlaku enam bulan setelah musim haji. Berarti jika nanti musim haji bulan Juni, maka paspornya harus berlaku sampai Januari tahun 2024,” tuturnya.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menantisipasi jika ada peristiwa atau hal-hal yang menyebabkan jemaah tidak dapat pulang tepat waktu ke Indonesia karena dirawat di Mekkah. Lanjutnya, ketika kuota haji untuk Kota Pekanbaru telah secara resmi ditetapkan maka tahapan dilanjutkan dengan penyusunan manifest jemaah. Kemudian menyusun ketua regu dan rombongan (Karu dan Karom).
“Diperkirakan menjelang Ramadan, sekitar bulan Maret kita juga sudah mulai melaksanakan manasik di tingkat kecamatan. Di bulan Mei kita melaksanakan manasik tingkat Kota Pekanbaru. Diperkirakan akhir Mei sudah ada pemberangkatan jemaah,” ungkapnya.
Untuk daftar tunggu keberangkatan jemaah (waiting list), pada saat ini masih panjang yakni berkisar 25 tahun. “Tetapi dengan adanya penambahan kuota akan lebih cepat. Untuk yang berangkat tahun ini tentunya sebagian besar jemaah yang dua tahun tertunda karena pemotongan kuota ditambah nomor porsi di bawahnya itu,” katanya.
‘’Tapi, tentunya kami akan menunggu nanti kuota provinsi. Setelah kuota Provinsi Riau keluar nanti, baru ditetapkan kuota untuk kabupaten/kota termasuk Kota Pekanbaru. Karena memang Pekanbaru jumlah pendaftarnya banyak, maka pasti kuota terbanyak untuk Kota Pekanbaru sampai 1.600 jemaah,” tambahnya.(wan/ilo/jpg)