PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap 238 orang. Jumlah tersebut berasal dari kalangan swasta, pemerintah, masyarakat dan lingkungan pendidikan. Hasilnya, sebanyak dua orang terindikasi menggunakan methamphetamin dan amphetamin.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala BNNK Pekanbaru Febri Firmanto SH MSi dalam sebuah ekspos, Selasa (28/12). Dijelaskan Febri, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan upaya BNNK Pekanbaru untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Untuk tahun ini kami melakukan tes urine kepada kalangan swasta, pemerintah, masyarakat dan lingkungan pendidikan. Dengan hasil 2 orang terindikasi menggunakan narkoba," ucap Febri.
Selain pelaksanaan tes urine jelang akhir tahun, Febri juga memaparkan beberapa program pemberantasan dan pengungkapan kasus yang dilaksanakan BNNK Pekanbaru sepanjang 2021 ini. Di mana, pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus dari total 4 kasus yang ditargetkan. Dengan total barang bukti secara keseluruhan berjumlah 505,58 gram sabu.
"Sepanjang tahun 2021 BNN Kota Pekanbaru berhasil mengungkap lima kasus, dengan total tersangka lima kasus. Kemudian barang bukti ada 505,58 gram sabu," imbuhnya Febri.
Selain itu, sepanjang tahun 2021 ini BNN Kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan asesmen terpadu bagi penyalahguna narkotika, target 11 orang dan sudah tercapai 100 persen hingga saat ini.
Sedangkan untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dijelaskan dia, BNNK Pekanbaru telah melakukan penyelesaian permasalahan narkotika harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari hulu sampai ke hilir.
Selain melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku dan bandar narkotika jajarannya juga melakukan upaya pencegahan secara masif bersama dengan seluruh komponen Pemerintah Kota Pekanbaru, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orang tua.
Masih dikatakan Febri, beberapa program unggulan dari bidang pencegahan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021. Pertama, melakukan kampanye dengan tema war on drugs yang diharapkan menjadi sebuah gerakan massal. Terutama bagi para pekerja media dan lingkungan pemerintah untuk bersama-sama digelorakan hastag atau tagar tersebut di atas, berbagai lapisan masyarakat dan kampanye prokes pencegahan Covid-19.
"Kedua, pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, masyarakat dan swasta membentuk strategi dengan membuat regulasi kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Barat," paparnya.(nda)