MINTA KORUPSI DIBERANTAS

Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Gubernur

Pekanbaru | Selasa, 29 Desember 2020 - 14:59 WIB

Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Gubernur
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau melakukan aksi teatrikal “Usut Tuntas Tikus Berdasi Riau” di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (28/12/2020) . Aksi protes mahasiswa ini menyoroti penanganan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Karena tidak memiliki izin, aksi tersebut dibubarkan oleh pihak kepolisian. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau melakukan aksi teatrikal. Mereka meminta penegak hukum agar mengusut dugaan korupsi, aksi tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (28/12).

Bentuk protes mahasiswa ini digelar guna menyoroti penanganan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang saat ini sedang bergulir di Kejati Riau.


Sebagai bentuk protes dan sindiran terhadap pemerintah, rombongan massa ini pun melepaskan tikus di depan Kantor Gubernur Riau.

Ada tiga tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksinya kali ini, yakni mendesak Kejati Riau agar segera mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau, terutama kasus korupsi Anggaran Rutin serta Dana Hibah dan Bansos Kabupaten Siak hingga ke akar-akarnya.

Kemudian, mendesak Kejati Riau memberikan tuntutan terberat kepada pelaku korupsi di Provinsi Riau, dan mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.

Koordinator lapangan, Febriansyah menyatakan bahwa tujuan dari aksi ini adalah sebagai sindiran kepada Pemprov Riau dan desakan kepada Kejati Riau untuk dapat mengusut tuntas seluruh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terlibat.

"Serta memberikan ketegasan hukum yang setimpal kepada para tersangka tipikor agar menimbulkan rasa jera dalam memakan jatah kekuasaan yang sejatinya hak masyarakat Riau," kata Febriansyah.

Menurut Febri, aksi ini juga bertujuan untuk menyadarkan rakyat akan kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial RI yang merugikan Negara hingga ke angka triliunan.(p)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook