Bapenda Tepis Tudingan Pengurusan Berkas Pengurangan BPHTB 50 Persen Diperlambat

Pekanbaru | Selasa, 29 November 2022 - 19:15 WIB

Bapenda Tepis Tudingan Pengurusan Berkas Pengurangan BPHTB 50 Persen Diperlambat
Kabid Pengendalian Pajak Hidayat Alfitri SE (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 50 persen di Kota Pekanbaru dipastikan benar dan dapat dinikmati masyarakat. Keterlambatan pengurusan berkas bukan disengaja, namun karena adanya reposisi pejabat berwenang di jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. 

Penegasan ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi didampingi Kabid Pengendalian Pajak Hidayat Alfitri, SE, Selasa (29/11/2022). Ini membantah tudingan bahwa Bapenda tak memproses berkas warga yang diajukan untuk mendapatkan layanan pengurangan BPHTB 50 persen tersebut. 


Dijelaskan bahwa berkas warga yang mengeluh tersebut tersebut memang sudah pernah masuk dan sudah diproses. Hanya saja pada 14 November lalu Kaban Bapenda Pekanbaru yang lama, Zulhelmi Arifin sedang berangkat umrah.

"Selain itu, ada pergeseran beberapa pejabat eselon III dan eselon IV pada Jumat (28/10) lalu. Di antaranya, sekretaris, bidang PD2 dan bidang pengendalian pajak serta beberapa orang kasubid, " jelas Hidayat Alfitri. 

Kondisi ini diakuinya membuat proses pengajuan permohonan warga mengalami sedikit keterlambatan. Namun, dia memastikan tidak ada kesengajaan Bapenda Pekanbaru memperlambat atau tidak memproses.

"Karena, berkas permohonan warga itu sudah di meja Kaban Bapenda, dan tinggal menunggu tanda tangan Kaban Bapenda lama sepulangnya umrah awal Desember nanti," imbuh Kabid Pengendalian Pajak Bapenda ini. 

Sebelumnya, keluhannya warga terkait proses berkas pengurangan BPHTB 50 persen yang disebut diperlambat beredar pada beberapa pemberitaan. Warga tersebut menilai spanduk informasi masyarakat dapat menikmati pengurangan BPHTB 50 persen itu hanya jebakan batman.

 

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook