PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Teka teki penunjukan satu dari tiga calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdrpov) Riau yang defenitif, belum terjawab. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPK).
Perebutan kursi Sekdaprov Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Tiga nama tersebut merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara yakni Yan Pranajaya. Lalu, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin dan Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal.
Mereka juga berhasil menyingkirkan perserta lain di antaranya, Sekdakab Bengkalis Bustami HY, mantan Kadishub Riau Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, mantan Sekdako Dumai Said Mustafa dan Staf Ahli Pemprov Riau Joni Irwan.
Kemudian, Mantan Kadisdik Riau Kamsol, mantan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau Muhibul Basyar, Kepala BPKAD Riau Syarial Abdi, dan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak Syahrizal.Gubernur Riau Syamsuar dikonfirmasi mengatakan, progres penunjukan Sekdaprov Riau defenitif masih menunggu keputusan orang nomor satu di Indonesia. Karena sebut dia, Presiden merupakan Ketua TPA dalam proses seleksi jabatan eselon I.
"Untuk diketahui, Ketua Tim TPA-nya itu langsung Presiden. Untuk eselon satu termasuk Sekda itu di seluruh Indonesia itu adalah Presiden ketuanya, jadi kita masih menunggu keputusan itu," ungkap Syamsuar, Senin (28/10).
Sehingga lanjut, mantan Bupati Siak, proses tersebut memang memakan waktu untuk tahapan akhir. Kendati, penyerahan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berlangsung sejak tiga pekan lalu.
"Karena keputusannya ada di Presiden, ini tentunya harus sesuai dengan tahapan-tahapan oleh TPA. Jadi tak ada terlambat," jelasnya.
Disinggung mengenai ada harapan dari tokoh masyarakat terkait sosok Sekdaprov Riau, Gubri menegaskan, semuanya itu tergantung proses seleksi assessment. Penetapan Sekdaprov Riau bukan berdasarkan keinginan tokoh masyarakat, melainkan hasil seleksi. "Harapannya hanya melalui seleksi dan keputusannya Presiden. Ini adalah bangsa Indonesia, bukan keterwakilan daerah, ini negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.(rir)