Pemko Beri Jawaban Pandangan Fraksi

Pekanbaru | Rabu, 29 Juni 2022 - 09:14 WIB

Pemko Beri Jawaban Pandangan Fraksi
Sekko Pekanbaru HM Jamil SAg MSi saat membacakan jawaban pemko terhadap pandangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru dalam agenda rapat paripurna, Selasa (28/6/2022).  (HUMAS DPRD PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru terus mengebut tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Selasa (28/6) digelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Pelaksanaan APBD 2021.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, dan para anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Sekko Pekanbaru HM Jamil, para Kepala OPD, para Camat, serta Forkompimda.


Sekko Pekanbaru HM Jamil menyampaikan jawaban pemerintah terkait semua pandangan fraksi-fraksi tersebut. Dari banyak pandangan umum fraksi dalam paripurna sebelumnya, disampaikan HM Jamil, untuk PAD tahun 2021 tak tercapai, disebabkan beberapa hal. Di antaranya kondisi tahun 2021 masih Covid-19, sehingga PAD tak bisa maksimal diraih.

"Tapi kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan," katanya.

Termasuk juga soal  tukin (tunjangan kinerja), honor RT RW dan imam masjid yang disampaikan, ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Terkait pandangan fraksi mengenai pengelolaan sampah, disampaikan HM Jamil, pemko akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK secara maksimal.

"Kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi. Sejauh ini, kami pemko sudah melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya," paparnya.

Dia menegaskan, bahwa saat ini pemko sedang melakukan secara intensif penanganannya. Baik normalisasi sungai, perbaikan drainase dan goro di setiap kecamatan. Selain itu juga, pemko melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat mengenai anggarannya. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk penanganan banjir, yakni Rp9,9 miliar lebih di PUPR.

"Kalau penanganan Covid-19, pemko sudah menganggarkan tahun 2021 Rp65,5 miliar lebih, untuk kesehatan. Upaya penanganan Covid-19, sudah dilakukan vaksinasi dan sosialisasi," tambahnya.

Untuk Silpa tahun 2021 sebesar Rp30 miliar lebih, dijelaskan Sekko, sebagiannya dari pendapatan yang tak bisa dibelanjakan untuk kegiatan lainnya. Seperti yang ada di RS Madani Pekanbaru.

"Apapun yang terjadi saat ini, kami akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Yang pasti, kami bekerja harus sesuai aturan," pungkasnya.

Selanjutnya pasca-jawaban ini, DPRD kota Pekanbaru mengagendakan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini.

"Apa yang sudah disampaikan Pemko Pekanbaru dalam ranperda ini, kami harapkan ada perbaikan yang signifikan ke depannya. Terutama untuk masyarakat banyak," harap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook