PEKANBARU (PEKANBARU) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau bakal mengerahkan ribuan personel saat penerapan new normal. Tujuannya mendisiplinkan masyarakat. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ada sejumlah tempat yang menjadi sasaran pengawasan pihak kepolisian. Tempat itu merupakan pusat keramaian yang sering didatangi masyarakat.
"Ada 433 lokasi yang menjadi sasaran. Terdiri dari terminal, pasar, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, dan tempat ibadah dengan menyiapkan 1.331 personel," papar mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini.
Kemarin, aparat kepolisian mulai melakukan peninjauan ke pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Seperti ke Mal SKA, Living World, Mal Ciputra, dan Mal Pekanbaru. Sementara untuk pasar tradisional yang ditinjau, Pasar Kodim, Pasar Dupa, Pasar Sukaramai, dan Pasar Rumbai.
Pantauan Riau Pos di lapangan, seperti di Pasar Dupa, Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar didampingi Kapolsubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur meninjau lokasi keramaian itu. Rombongan mengecek fasilitas pasar, para pedagang serta pembeli.
“Hari ini (kemarin, red) melakukan pengecekan Pasar Dupa dalam rangka new normal. Masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Selain itu ketika akan memasuki pasar cuci tangan dan dilakukan cek suhu,” ungkapnya. Pasar Dupa yang beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu akan dijaga oleh aparat kepolisian dan pihak pengelola.
"Dari Polsek akan ada 15 personel yang berjaga, sementara dari Polresta 15 personel," ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Dupa H Hamizar Hamid mengaku mendukung penuh anjuran pemerintah dan akan membantu keamanan.
"Kami membantu sepuluh orang untuk menjaga keamanan. Selain itu masyarakat harus patuh menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," urainya.
Dikatakannya, di Pasar Dupa sudah disediakan empat wastafel, dalam pasar sebanyak dua dan di pintu masuk dan keluar dua.
"Pasar Dupa memiliki 150 lapak dan 100 kios. Jarak antar meja lapak sepanjang tiga meter. Sehingga itu sudah termasuk jaga jarak," tuturnya.
Sementara itu, di salah satu mal yaitu Mal SKA, terlihat Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam, Kapolsek Tampan Kompol Ambarita, dan anggota pun melakukan hal yang sama. Mereka memastikan setiap pengunjung dan karyawan mematuhi protokol kesehatan.
Melalui pengeras suara, petugas seragam cokelat itu mengimbau, meski telah diberlakukan new normal masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya. Selanjutnya, petugas menyisir ke setiap tenan memastikan protokol kesehatan telah diterapkan. Masyarakat yang mengunjungi dan mengalungkan masker terpaksa di tegur aparat kepolisian. Begitu juga dengan tenan makanan yang tidak mengatur tempat duduk pun ditegur. Kendati demikian, masyarakat cukup mematuhi aturan tersebut. Setiap pengunjung mal dipastikan masuk menggunakan masker, cuci tangan, dan antre. Sebab harus dicek suhu tubuh.
"Jika kedapatan tidak memakai masker tidak boleh masuk dan suhu tinggi 37 derajat pun demikian," sebut Manajer Mal SKA Agus Salim.
Tak hanya itu, Agus pun mengungkapkan jam operasional new normal sama seperti jam saat PSBB.
"Jam operasional new normal sama seperti PSBB yaitu pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," terangnya.
Di waktu yang sama Kapolsek Tampan Kompol Ambarita mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan patroli di mal tempatnya berdinas.
"Kami memastikan setiap pengunjung masuk dan keluar di pintu yang berbeda. Untuk protokol kesehatan di mal SKA sudah berjalan dan akan terus dimaksimalkan seperti garis antrean di kasir atau di toko," ungkapnya.
Dengan demikian, imbauan pun terus akan dilakukan dari Polresta Pekanbaru untuk gaya hidup new normal.
"New normal di Pekanbaru masih menunggu lebih lanjut dan akan dikabarkan lagi," ucapnya.
Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam menambahkan, saat ini masih bersifat imbauan dan pengawasan agar masyarakat melakukan social distancing mengarah physical distancing. Aparat selalu berjaga di setiap pusat perbelanjaan.
"Dari Polresta Pekanbaru minimal 12 orang begitu juga dari Polsek. Pengawasan dan penjagaan diperbantukan oleh TNI, Dishub, dan Pol PP," ujarnya.(s/rir)