Polisi Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Pekanbaru | Selasa, 29 Maret 2022 - 08:21 WIB

Polisi Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
sunarto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selat Rengit di Kabupaten Kepulauan Meranti. Terbaru, tim penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Korps Bhayangkara juga tengah menunggu penghitungan kerugian negara dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.


Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (28/3). Dikatakan dia, seluruh proses hukum masih terus dilakukan pihaknya. Namun begitu, Kombes Sunarto belum bisa merincikan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

"Karena penyidik tengah menunggu penghitungan dari BPKP tentang jumlah kerugian negaranya," ucap Sunarto.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pernah menganggarkan pembangunan Jembatan Selat Rengit. Di mana, jembatan tersebut bakal menghubungkan Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau.

Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan juga terbilang fantastis. Yakni total Rp460 miliar dengan mekanisme multi years atau tahun jamak.

Dengan rincian pada tahun 2012 Rp125 miliar, 2013 sebesar Rp235 miliar dan 2014 sebesar Rp102 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun hingga kini jembatan tersebut tidak kunjung selesai alias mangkrak.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook