PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sabtu (28/3) beredar maklumat tegas tentang imbauan keras Wali Kota Pekanbaru agar masjid tidak menggelar salat berjamaah kecuali hanya azan penanda waktu salat masuk. Dalam maklumat yang beredar di WhatsApp grup juga dicantumkan dua poin lainnya.
Kedua poin tersebut adalah bagi pengurus dan imam besar yang melaksanakan (salat berjamaah di masjid) juga, maka otomatis SK akan dicabut dan bagi jamaah lain (selain pengurus) yang melakukan maka akan dibubarkan paksa oleh pihak berwajib (petugas yang ditunjuk wali kota).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi terkait ini menyebutkan, penegasan yang disampaikan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau tetap bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Dia menegaskan terhadap masyarakat yang berkumpul di tempat ibadah disampaikan imbauan dengan keras agar peduli dengan kesehatan diri. ‘’Kita tetap sampaikan sayangi diri dan jaga keluarga supaya kita memutus mata rantai Covid-19,’’ terangnya.
Dalam penyampaian peringatan, pihaknya bukan seperti orang yang melakukan pemaksaan. ‘’Kami bukan seperti memaksakan. Kami ajak bincang-bincang. Khusus tempat ibadah kami tetap tegas. Dijelaskan agar menyayangi diri dan keluarga. Ini untuk keselamatan kita semua diharapkan untuk tidak beribadah di rumah ibadah,’’ urainya.
Secara umum, dalam masa tanggap darurat ini, masyarakat juga diminta tidak makan di tempat seperti di cafe, restoran dan rumah makan. ‘’Take away saja, di tempat makan tidak boleh lagi makan di tempat,’’ imbaunya.
Sementara bagi tempat hiburan malam, karaoke, biliar, gelanggang permainan, warung internet dan sejenisnya, penindakan tegas dipastikan akan dilakukan jika nekat beroperasi. ‘’Tempat hiburan dan sejenisnya kami tindak tegas dan langsung disegel. Dicabut izinnya, kalau nekat tetap buka,’’ ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial saat mewabahnya Covid-19 seperti saat ini. Berada di tengah keramaian diibaratkan dia sama saja dengan bunuh diri.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kerja sama yang baik dari masyarakat dengan menerapkan arahan pemerintah, salah satunya dengan tetap berada di rumah. ‘’Berada di tempat keramaian sama dengan bunuh diri dan membunuh orang lain,’’ kata Firdaus saat mengunjungi Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Sabtu (28/3).
Karena itu, dia meminta pihak-pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru untuk tegas. ‘’Kepada tim terpadu, Satpol PP dan TNI Polri, kita minta tegas selamatkan jiwa rakyat dan masyarakat dengan tidak boleh ada di tempat umum,’’ imbuhnya.
Pihaknya sebut Wako Pekanbaru memang tidak menerapkan kebijakan lockdown atau menutup kota secara keseluruhan. ‘’Dengan harapan masyarakat kita tetap di rumah itu sudah membantu menyelamatkan dirinya, keluarganya dan orang lain,’’ tegasnya.
Sabtu pagi kemarin, sempat muncul keluhan atas respon Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru yang dinilai lambat menangani orang dengan gejala Covid-19 di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Warga yang menunjukkan gejala ini harus menunggu dua jam baru ditangani.
Terkait hal ini Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin memberikan penjelasan. Disebutnya, puskesmas perlu waktu mempersiapkan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan penjemputan.
‘’Saya juga ke sana tadi (kemarin, red). Teman-teman di puskesmas tentu cari APD dulu. Di provinsi mungkin APD-nya kan bagus-bagus lengkap langsung turun bisa. Kami puskesmas sampai hari ini belum dapat APD, hanya APD mereka sendiri. Kemungkinan persiapan diri mereka untuk mencari APD dulu baru turun,’’ paparnya.
Persiapan APD yang dinilai aman perlu dilakukan mengingat kondisi warga yang akan dijemput dalam keadaan sakit. ‘’Karena ini di terminal, perkiraan awal bukan OPD, itu sudah PDP. Tentu APD penangannya kan harus lengkap. Sebenarnya kita tidak lalai. Tapi persiapan kepala puskesmas-nya cari APD dulu,’’ ujarnya.
Prosedur penyiapan perlindungan diri tegas Amin penting bagi petugas kesehatan sebelum melakukan penanganan. ‘’Karena protapnya melindungi diri dulu yang paling penting. Oleh sebab itu kita bermohon bantulah puskesmas dengan APD yang lengkap. Kita berkaca juga dari Jakarta. Saat in 62 orang petugas medisnya positif corona. Jadi kita tidak boleh gegabah. Kita ke sana dengan ambulans Kecamatan Payung Sekaki, dengan APD lengkap puskesmas-nya,’’ jelasnya.
Warga yang dijemput sempat menunjukkan perlawanan dan memberontak. ‘’Tadi (kemarin, red) dia itu agak berontak. Sekarang sedang diobservasi. ODP dulu. Nanti dokter yang menangani yang menentukan statusnya,’’ tambah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini.(ali)