PEKANBARU

Dituding Tidak Sesuai Tera, SPBU Lakukan Uji

Pekanbaru | Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:35 WIB

Dituding Tidak Sesuai Tera, SPBU Lakukan Uji
Petugas Disperindag Kota Pekanbaru dan Metrologi Kota Pekanbaru sedang melakukan uji tera di PT H&ABAJ SPBU Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (27/8/2020).(SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menindaklanjuti tudingan masyarakat terkait tidak sesuainya pengisian minyak sesuai tera, pihak PT H&ABAJ Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Jalan Hang Tuah Ujung, Tenayan Raya, mendatangkan dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Pekanbaru. Pengecekan dilangsungkan pada Kamis (27/8) pukul 11.35 WIB.

Pengukuran yang dihadiri perwakilan Pertamina dan anggota Bhabinkabtibmas itu, menunjukan tidak adanya kecurangan.


Dikatakan Kepala Seksi Pengawasan UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru, Perhatun SS menurutnya, SPBU  tersebut semuanya masih dalam standar yang telah ditentukan.

"Uji ukur yang kiita lakukan hasilnya standar. Di sini kita melakukan tiga kali uji, seperti uji set di program, uji terhadap kelompok ukur pengisian, uji set program drainase saat dirupiahkan dan hasilnya masih masuk dalam batas yang telah ditentukan," sebutnya.

Bahkan, pihaknya pun melakukan pengecekan segel yang ada di mesin dispenser minyak. Katanya, hasilnya masih terpasang tanpa ada kerusakan dan masih berlaku.

Di waktu yang sama, Direktur Utama PT H&ABAJ, Hanny, mengatakan, informasi adanya kesalahan tentang takaran minyak di SPBU  tempatnya tidak benar. Sebab,  pihaknya melakukan pengecekan pengukuran setiap harinya.

"Terkait pemberitaan yang mengatakan SPBU kami, tidak benar teranya keliru. Karena, semua pompa di sini terverifikasi oleh metrologi dan hasilnya bagus," ungkapnya.

Dikisahkan Hanny, kejadian itu pada Rabu (26/8) kemarin. Seorang  konsumen komplen dengan mengatakan takaran minyak dikurangi. Pihaknya telah meminta untuk mengisi formulir komplen sesuai dengan identitas. Namun, ia enggan mengisinya.

"Kami suruh isi formulir komplen terlebih dulu di kantor. Namun, malah marah-marah dan membuat keributan di pompa pengisian. Kami tanya identitas juga, lalu bilang kalau dirinya dari wartawan sambil bilang kalau kami menipu. Yang dipermasalahkan konsumen itu mengatakan harga Rp13 ribu itu bisa full premium di sepeda motornya," urainya.

Saat terjadi keributan, pihaknya memanggil pihak kepolisian untuk menengahi masalah tersebut. Namun, konsumen tersebut merasa dirinya disekap oleh pihak SPBU.

Pihaknya pun menjelaskan, harga per liter bahan bakar minyak (BBM) jenis premium untuk area Sumatera sama di semua SPBU karena ketentuan Pertamina Rp6.450 ribu.

"Karena dia membuat keributan, tentunya kami meminta untuk ditengahi oleh polisi (Bhabinkamtibmas, red). Ketika kami meminta bantuan Bhabinkamtibmas dia kalang kabut. Tidak mungkinlah disekap, kan ada polisi," paparnya.

Lebih jauh, Hanny mengatakan, kepada warga dan masyarakat kecamatan Tenayan Raya pada umumnya, sangat menerima kritik dan saran apabila terdapat kejanggalan yang terjadi dengan mengikuti prosedur yang ada.(sof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook