Kapolresta Resmikan RPPT Polsek Senapelan

Pekanbaru | Rabu, 28 April 2021 - 12:55 WIB

Kapolresta Resmikan RPPT Polsek Senapelan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH memotong pita saat peresmian Ruang Pelayanan Publik Terpadu Polsek Senapelan, Senin (26/4/2021). (HUMAS POLRESTA PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH meresmikan ruang pelayanan publik terpadu (RPPT) Polsek Senapelan, Senin (26/4). Ruang pelayanan terpadu mulai dari ruang menyusui, ruang bermain anak-anak, hingga disediakan kursi roda penyandang disabilitas. 

Uniknya, ruangan terdapat seluruh satuan fungsi sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari ruangan yang akan dituju, mulai dari unit Intel, Reskrim, Lantas dan Provost.


Kapolresta menyebutkan, ini sebagai salah satu mendukung program presisi dari Kapolri. Dalam arahannya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Senapelan karena telah menciptakan sarana dan prasarana di Polsek Senapelan guna mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Untuk sarana dan prasarana yang telah dibuat oleh Kapolsek Senapelan harus selalu terjaga dan ruangan selalu bersih,"ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Ia menuturkan, Polresta Pekanbaru sudah mendapatkan predikat sebagai pelayanan prima dan sedang menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"In sha Allah dengan dukungan di Polsek Senapelan dengan dibuatnya RPPT Polsek Senapelan dapat menghantarkan Polresta Pekanbaru menjadi WBBM,"tambahnya.

Kapolresta Pekanbaru juga berharap kepada Polsek-Polsek lain supaya bisa meniru apa yang dibuat oleh Kapolsek Senapelan dalam memberikan pelayanan terpadu. (dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook