PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah instansi di Provinsi Riau telah mengajukan permohonan untuk pengawalan dan pengamanan kegiatan 2019. Meski begitu, permohonan tersebut masih ditelaah oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan dari beberapa instansi di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sudah ada yang mengajukan permohonan ke TP4D seperti OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Balai Jalan Kementerian PUPR,” ungkap Muspidauan kepada Riau Pos, Rabu (27/3).
Terhadap permohonan tersebut, disampaikan Muspidauan, pihaknya akan melakukan penelahaan untuk memutuskan apakah disetujui atau tidak. Penelaahan itu dilakukan dalam ekspos bersama institusi tersebut.
“Ada beberapa kegiatan yang sudah diekspos, namun belum diambil keputusannya,” jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.
Mengenai berapa total nilai kegiatan yang dimohonkan tersebut, dirinya mengaku, belum bisa memastikan. Karena, kegiatan-kegiatan tersebut masih dalam penelaahan. “Ini masih ditelaah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Muspidauan mengimbau, kepada instansi lain yang belum mengajukan permohonan, untuk segera menyampaikannya ke TP4D Kejati Riau. Apalagi saat ini, sudah masuk triwulan pertama pada 2019.
“Mengingat ini (TP4D,red) dibentuk untuk mendukung program pembangunan, sekiranya dinas dan instansi lainnya dapat memanfaatkannya,” harap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau.
Untuk diketahui pada 2018 lalu Kejati Riau telah mengawal setidaknya 116 kegiatan pembangunan di Provinsi Riau. Adapun total nilai kegiatan yang dipercayakan Pemprov Riau senilai Rp2,3 triliun lebih. Dalam melakukan pengawalan ini, TP4D Kejati Riau juga membuat program. Kegiatan itu akan dievaluasi secara rutin.(rir)