Hari Ini, Komisi III DPRD Riau Panggil Pansel Perekrutan Pejabat BUMD

Pekanbaru | Kamis, 28 Januari 2021 - 12:02 WIB

Hari Ini, Komisi III DPRD Riau Panggil Pansel Perekrutan Pejabat BUMD
Husaimi Hamidi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Riau melakukan panggilan terhadap panitia seleksi (pansel) perekrutan pejabat BUMD hari ini, Kamis (28/1/2021). Pemanggilan itu buntut atas penunjukan dua yakni komisaris dan direksi untuk PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang mendapat pertentangan dari banyak pihak.

Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, ada sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan pihaknya kepada pansel. Salah satunya adalah mengenai transparansi proses perekrutan. Dimana selama ini proses tersebut terkesan dilangsungkan diam-diam.

"Hari ini akan kami panggil," sebut Husaimi, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Ia melanjutkan, selain ingin mempertanyakan proses perekrutan, pihaknya juga mengaku akan menyampaikan sejumlah tuntutan serta pernyataan sikap yang telah disampaikan tokoh masyarakat melalui Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) kepada pihaknya. Dimana hal itu dirasa penting agar menjadi bahan evaluasi bagi pansel dan pemprov.

"Kita sudah tau ya, beberapa hari ini sempat terjadi kegaduhan. Proses perekrutan tersebut mendapat pertentangan dari tokoh-tokoh kita. Maka dari itu, Komisi III akan memanggil para pihak untuk meluruskan persoalan ini," sambungnya.

Soal tidak adanya inisiatif pemprov untuk melibatkan DPRD dalam proses penunjukan pejabat, Husaimi menyebut bahwa hal itu terjadi akibat buruknya komunikasi pemprov dengan kalangan legislator. Seharusnya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, pemprov harus turut serta melibatkan dewan agar pejabat yang duduk benar-benar orang yang memiliki kompetensi. Bukan karena ada faktor kedekatan atau lain sebagainya. 

Bila persoalan serupa ini terus terjadi, Husaimi menyebut pihaknya bisa saja menolak setiap usulan yang datang dari pemprov ke DPRD. Seperti penyertaan modal di dua perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Yakni Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

"Pemerintah kan butuh DPRD. Kalau dianggap bermitra, ya jangan anggap kami musuh. Kan bisa saja kami menolak permintaan penyertaan modal. Kalau duit itu kita tambah tapi pengawasan kami tak dianggap, ya ngapain kita tambah," ucapnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook