Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Tenggelam

Pekanbaru | Selasa, 28 Januari 2020 - 09:20 WIB

Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Tenggelam
Sunarto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menetapkan dua tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pembawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia. Kedua berperan sebagai penampung dan penyalur tenaga kerja ilegal di Negeri Sri Junjungan.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (27/1). Dikatakannya, mereka berinisial MZ (39) dan JF (52), serta ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis.


"Tersangkanya MZ dan JF, mereka berperan sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal," ungkap Sunarto.

Ditambahkan perwira berpangkat tiga bunga melati, pihaknya telah memasukkan seorang pelaku berinial SY dalam daftar pencarian orang (DPO). SY disampaikan dia, merupakan tekong pembawa tenaga kerja ilegal dan sebagai salah satu korban yang selamat pada peristwa naas itu. "SY itu, selamat dan melarikan diri," sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal pembawa tenaga kerja ilegal menuju Malaysia, diceritakan pria akrab disapa Narto, terjadi di perairan Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Selasa (21/1), usai diterjang ombak tinggi. Kapal itu, lanjut Kabid Humas Polda Riau, membawa sebanyak delapan belas orang yang terdiri dari seorang tekong dan tujuh belas penumpang.

Sementara itu, lanjut dia, pihaknya sudah menemukan lima belas orang kapal tenggelam di antaranya satu meninggal dunia dan sisanya selamat. "Berdasarkan keterangan para saksi bahwa jumlah orang dalam kapal keseluruhan delapan belas orang, bukan 20 orang. Jadi, masih ada tiga korban yang belum ditemukan," imbuhnya.

Terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia, kata Sunarto, sudah dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Riau. Hasil pemeriksaan didapati data post mortem seperti berjenis kelamin laki-laki, tinggi badan 165 cm, panjang rambut 38 cm, mengenakan baju merah bertuliskan Love. Lalu, pemeriksaan sidik jari diketahui mayat itu bernama Azizah (41) warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).

Atas kondisi ini, dilakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk pencarian keluarga korban berdasarkan alamat yang sudah didapati. "Untuk jenazah korban sudah dijemput pihak keluarga, dan dimakamkan ke kampung halaman," jelas Narto.

Masih kata Narto, terhadap para penumpang yang selamat di antaranya sembilan warga negara Indonesia (WNI) telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis. Langkah ini, dilakukan agar para korban dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka di antaranya Muhammad Nasir, Fatimah dan Muhammad Nazri.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook