PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah berhasil menjalin kerjasama dengan tiga universitas terkemuka di Kota Pekanbaru. Kali ini, Jumat (26/11) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pekanbaru menjalin kerjasama dengan dua konsultan pajak di Kota Pekanbaru yaitu Konsultan Pajak Sudarno (KPS)dan Konsultan Pajak Andi Desember (KPAD).
Tampak hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari secara virtual, Konsultan Pajak Dr Sudarno SPd MM BKP, Konsultan Pajak Andi Desember SE MM, dengan saksi Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen SE MAk, dan dari KPS Senior Staf KPS Hairudin SE MM serta saksi dari KPAD Staf KPAD Sugiono.
Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen SE MAk menjelaskan, kali ini IKPI Pekanbaru menjalin kerjasama dengan dua konsultan pajak di Pekanbaru yang konsisten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan dan sistem perpajakan di Indonesia.
Apalagi kedua konsultan pajak ini juga memiliki fasilitas dan sumber daya manusia yang kerap digunakan sebagai saranan edukasi kepada masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih jauh sistem perpajakan yang baru.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama dua konsultan pajak ini dapat mendorong para konsultan pajak lainnya yang ada di Kota Bertuah untuk bergabung bersama IKPI Pekanbaru dalam memberikan informasi perpajakan bagi masyarakat luas," harapnya.
Tak hanya menjalin kerjasama IKPI juga mengadakan Webinar Nasional Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan yang dilakukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi. Dimana UU HPP akan memperkuat aspek keadilan dalam hal beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak, serta keberpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM.
"Informasi ini yang harus kita bantu sebarluaskan kepada masyarakat agar mereka memahami apa yang terkandung dan manfaat apa yang didapatkan dari UU HPP tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Konsultan Pajak Andi Desember SE MM mengatakan, kegiatan kerjasama ini guna menyatukan visi dan misi dalam mengedukasi masyarakat dan para wajib pajak untuk lebih mengenal pajak dan manfaatnya sehingga turut membangun bangsa dan memberikan kontribusi kepada negara.
"Dengan pajak yang meningkat akan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membangun bangsa," ucapnya.
Sementara itu, Konsultan Pajak Dr Sudarno Spd MM BKP, mengaku sengaja memilih kerjasama dengan IKPI Pekanbaru karena IKPI adalah induk dari konsultan pajak di Indonesia yang kerap memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang perpajakan di Indonesia.
"Kami berharap dengan kerjasama ini dapat mengajak semua konsultan pajak untuk ikut bergabung dan memberikan informasi terkait perpajakan kepada masyarakat dengan para pakar yang lebih berkompeten," harapnya. (ayi)