PEKANBARU

Selenggarakan Brevet Pajak, IKPI Pekanbaru Kerja Sama dengan Unilak

Pekanbaru | Rabu, 08 September 2021 - 10:40 WIB

Selenggarakan Brevet Pajak, IKPI Pekanbaru Kerja Sama dengan Unilak
Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen Se M Ak (kiri) tampak foto bersama dengan Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi S S MHum (tengah) usai melakukan penandatanganan kerja sama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan kursus sertifikasi konsultan pajak di Ruangan VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9/2021). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE M Ak


Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan serta disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SEMM AK CA.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. "Jika mau menekuni bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak. Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia. Ini merupakan hal yang bermanfaat.(ayi/c)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook