PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau kembali bersilaturhami dan melakukan audiensi bersama Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di ruang kerja wako di gedung utama kompleks perkantoran enayan, Kamis (25/2).
Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya, mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi para masyarakat yang lanjut usia untuk mendapatkan vaksin. Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Pekanbaru.
"Kami dapat informasi penyaluran penerimaan vaksin lanjut usia bisa dari ormas. Sejauh ini, respon wali kota bagus. Sekarang pihak kami ingin mengetahui mekanismenya terlebih dahulu," kata dia, Jumat (26/2).
Lanjut PSMTI Riau juga akan melakukan audiensi dengan Gubernur Riau dalam waktu dekat guna membahas vaksinasi untuk organisasi kemasyarkaatan salah satunya PSMTI yang memiliki ribuan anggota di Provinsi Riau.
"Kami ingin menyampaikan untuk diperkenankan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu pelaksanaan vaksinasi yaitu bagi seluruh pengurus dan anggota PSMTI di kota/ kabupaten yang ada di Provinsi Riau diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri hilir, Kabupaten Rokan hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten kepulauan Meranti dengan total anggota lebih kurang 2.000 orang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus STMT turut mendorong PSMTI Riau untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membantu menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau melaui jalur pendaftaran organisasi masyarakat.
Lanjut Wako, dari informasi yang diperoleh, jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi, vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia bisa melalui alur pendaftaran organisasi masyarakat. Organisasi tersebut bisa mendata lansia dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Bahkan, organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal dengan syaratnya, harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten Kota untuk melaksanakan vaksinasi massal.
Setelah dipastikan adanya informasi tentang vaksinasi massal ini. Maka organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang ada di daerah mereka masing-masing.(ayi)