PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tak sampai satu pekan, tim opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk tersangka pelarian satu unit mobil milik driver taksi daring atau taksi online. Perampok berinsial R tersebut dibekuk di provinsi tetangga, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa perampokan tersebut menimpa driver bernama Irwandi (28). Saat itu korban mendapat pesanan pada Sabtu (21/12) pukul 04.30 WIB. Di pertengahan jalan, korban dirampok. Mobil dan ponselnya dilarikan oleh konsumen yang merupakan pelaku perampokan.
Terkait penangkapan perampok mobil taksi daring ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam membenarkannya. Namun pria yang akrab disapa Awal ini belum mau banyak memberikan informasi.
"Ya, benar. Pelaku sudah diamankan. Penangkapannya di Sumbar," ungkapnya kepada Riau Pos, Rabu (25/12).
Saat ditanya lebih lanjut terkait kapan dan bagaimana proses penangkapan, Awal tak mau membeberkan. "Jika tidak ada halangan besok Kamis (hari ini, red) akan diekspos," singkatnya.
Sementara itu, senada dengan Kasatreskrim, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan juga mengatakan pihaknya baru akan melakukan ekspos hari ini.
"Tersangka sudah diamankan. Inisial R. Lengkapnya besok ya pas ekspos," imbuhnya.
Untuk diketahui, mobil yang dilarikan tersangka perampokan berinisial R adalah merek Toyota Agya, BM 1473 MG warna hitam. Selain itu, tersangka juga membawa lari satu unit handphone OPPO A5 2020 warna putih.
Disebutkan, driver yang menjadi korban mendapat orderan dari pengguna Go Car dengan titik jemput di Jalan Budidaya ujung untuk pengantaran ke Jalan Taman Karya. Setelah driver menjemput sang pemesan di Jalan Budidaya ujung, konsumen mengatakan akan pergi ke Jalan Taman Karya untuk bekerja.
Namun, di tengah jalan, berkisar 200 meter dari titik jemput, terjadi penganiayaan terhadap driver. Konsumen melakukan pemukulan pada leher korban dan melarikan mobil serta handphone korban. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Tampan.(s)
Laporan SOFIAH, Kota