Tiga Daerah Tak Usulkan Formasi PPPK

Pekanbaru | Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:30 WIB

Tiga Daerah Tak Usulkan Formasi PPPK
TES CASN (DOK.RIAUPOS CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka kuota seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022 sebanyak 530.028 formasi. Jumlah kuota tersebut untuk memenuhi kebutuhan

formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, PPPK tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.


Jumlah formasi yang diperlukan dalam rekrutmen CASN PPPK tahun 2022 tersebut merupakan total dari penetapan keperluan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah 439.338. Untuk kebutuhan rekrutmen CASN PPPK 2022 di daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014  tenaga kesehatan, dan 27.608  tenaga teknis.

Di Riau, dari 12 kabupaten/kota, tiga di antaranya tak mengajukan usulan penerimaan PPPK. Ketiga daerah tersebut adalah Kuantan Singingi, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Ketiganya punya alasan tersendiri membuat kebijakan ini.

Kabupaten Kuantan Singingi belum mengusulkan formasi kebutuhan PPPK karena Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing masih menunggu usulan dari masing-masing OPD.

"Sampai saat ini, belum ada jumlah formasi yang disampaikan oleh masing-masing OPD ke BKPP. Jadi, kami belum bisa menyampaikan formasi itu ke kementerian. Nah, kami masih menunggu usulan dan data dari OPD dulu," kata Sekretaris Badan BKPP Kuansing, Hendri Joprison melalui, Plt Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian, Alpian, pekan lalu.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak mengajukan formasi  untuk penambahan ASN dan PPPK untuk 2022 ini berkaitan dengan anggaran. Hal ini diungkapkan Plt Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Azwan. "Untuk 2022 ini, Pemkab Kampar tidak mengusulkan formasi untuk PNS dan PPPK," jelas Azwan yang juga Asisten III Setdakab Kampar ini.

Sebagaimana diketahui PPPK  guru khusus untuk Kabupaten Kampar saat ini sudah mencapai 2.112. "Kalau kuota banyak, daerah yang menolak karena anggarannya harus kita hitung. Ini berkaitan dengan anggaran daerah karena itu harus dihitung kesanggupan daerah untuk menerima PPPK ini," jelas Sekda Kampar Yusri.

"Saya berharap PPPK guru dan tenaga medis ini bisa terus dipertahankan. Tenaga honor tidak ada yang dirumahkan dan PPPK tetap jalan dan yang pensiun diganti, tetapi bertahap," tambahnya.

Sedangkan, Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhlisin melalui Kabid Kepegawaian, Rodiah mengatakan akan menindaklanjuti keputusan Menpan-RB. "Keputusan dari Menpan tentang penetapan keperluanASN sudah diterima. Namun usulan belum dilakukan," ungkapnya.

Keputusan itu akan ditindaklanjuti setelah pihaknya mendapatkan izin dari Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM. "Nanti kami akan membahas ini bersama bupati. Jika memang segala pertimbangan telah disetujui maka tahapan itu akan kita lakukan," ujarnya.

Pertimbangan tersebut dikatakan Rodiah, perlu dikedepankan, karena dalam mengajukan formasi harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Tidak dilandasi oleh keinginan.

Sementara itu dalam mengukur besaran kebutuhan mereka juga telah melakukan koordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah. Mulai dari kepeluan guru di bawah dinas pendidikan, tenaga kesehatan di bawah dinas kesehatan, hingga teknis dari masing-masing perangkat daerah terkait.

Begitu juga terhadap besaran jumlah kebutuhan belum bisa dibeberkan oleh Rodiah karena masih dalam tahapan evaluasi BKPSDM, bupati dan organisasi perangkat daerah lain. "Besaran kebutuhan, belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah rampung sama bupati dan OPD, pasti akan kami publikasi," ujarnya.

Berbeda dengan tiga daerah ini, Kabupaten Inhil baru akan mengajukan usulan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih melakukan perekapan terhadap jumlah usulan PPPK. Sehingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H Fauzar mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah pasti PPPK yang mereka usulkan.

"Kalau sudah rampung, nanti akan kita umumkan usulan P3K, mulai dari guru, teknis dan kesehatan," kata Fauzar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10) pekan lalu. "Sabar ya," tambahnya.

Sementara itu, delapan daerah lainnya telah mengajukan usulan dan sudah disetujui pemerintah pusat. Seperi Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah sebanyak 377 formasi. Padahal, awalnya  Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi untuk tahun ini.

"Berdasarkan SK Menpan RB, 377 formasi dikabulkan. Hanya PPPK, tidak ada penerimaan PNS tahun ini," jelas Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi kepada Riau Pos, Kamis (20/10). "Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui. Untuk tenaga teknis, kita usulkan 63 formasi disetujui 48 formasi," tambahnya.

Dia melanjutkan, pengajuan jumlah PPPK ini sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji. "Kita usulkan sesuai kemampuan keuangan karena gajinya dibebankan ke pemda. Makanya kami hitung itu yang bisa," ungkapnya.

Di Kabupaten Pelalawan, sebanyak 3.500 ASN dari profesi guru yang diperlukan. Namun, pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB, telah memberikan jatah sebanyak 1.056 formasi tenaga guru pada penerimaan PPPK pada tahun 2022 ini. " In sya Allah pada akhir tahun 2022 ini, kami akan melaksanaan penerimaan PPPK. Khususnya untuk profesi guru sesuai dengan kuota yang diberikan Kemenpan RB sebanyak 1.056 formasi dari usulan kami sebelumnya sebanyak 1.200 formasi," terang Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis SP MSi.

Mantan Sekretaris DPMP2TSP Pelalawan ini menambahkan, Disdikbud Pelalawan hingga saat ini masih memerlukan 3.500 formasi guru."Dari dari jumlah itu telah ada 45 guru yang diangkat melalui perekrutan PPPK tahun 2020 lalu. Dan tahun ini, kita akan kembali melakukan penerimaan PPPK ini sebanyak 1.056," ujarnya.

"Sehingga dengan adanya perekrutan guru PPPK ini nantinya, maka Pelalawan masih membutuhkan sebanyak 2.399 formasi yang akan diusulkan pada tahun 2023 mendatang," ujarnya seraya menyebutkan total pegawai honorer di Pelalawan terdata sebanyak 7.391 orang.

Disinggung terkait usulan untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes), Darlis enggan merinci usulan kedua formasi tersebut. Pasalnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih merampungkan penginputan data seluruh pegawai honor.

Di Rokan Hilir (Rohil), pemkab siap mendukung langkah pemerintah terkait dengan penerimaan PPPK. Untuk itu pihaknya siap mengalokasikan anggaran sesuai dengan yang diperlukan. "Intinya pemerintah daerah siap untuk keberadaan PPPK tersebut," kata Afrizal Sintong.

Terpisah Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto MSi menyebutkan terdapat sekitar 451 data non-ASN yang tidak masuk dalam sistem BKN. Untuk itu dirinya mengingatkan agar setiap kepala OPD menyampaikan data dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Terkait dengan data usulan tenaga non-ASN agar betul-betul diperiksa, jangan ada rekayasa," katanya. Ia menerangkan penyebab 451 data non-ASN yang terhapus atau tidak masuk dari sistem karena tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Terkait dengan berapa jumlah tenaga PPPK yang diusulkan dari Rohil mengacu pada formasi yang ada ditetapkan pemerintah, Acil menyebutkan untuk formasi tahun 2022 ini sebanyak 1.582 orang. "Dengan rincian guru 1.013 orang, kesehatan 426 dan teknis 143 orang," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Dumai dipastika mengajukan 250 formasi PPPK untuk tahun 2022 dengan berbagai bidang sesuai dengan keperluan sebagaimana yang tertuang dalam kepmen.

Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan untuk tahun 2022 ini pihaknya memang sudah mengajukan pengangkatan pegawai melalui formasi PPPK. "Untuk tahun ini kita utamakan formasi guru terlebih dahulu dan untuk formasi lainnya masih dalam proses," ujar Wako.

Sementara itu Kepala Bidang kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dumai, Khaidir mengatakan untuk tahun 2022 ini rencana Pemko Dumai akan mengajukan 250 PPPK. "Dari 250 formasi PPPK yang diajukan, formasi PPPK tenaga guru sebanyak 152 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi dan tenaga teknis sebanyak 8 formasi, " terang Khaidir.

Di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu petunjuk teknis tentang penetapan keperluan ASN dan PPPK dari Menpan-RB. Demikian disampaikan Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, H Subrantas SP, Ranu (19/10).  "Sejauh ini kami belum menerima petunjuk teknis. Ketika ini (petunjuk teknis) sudah turun, kami akan segera mengajukan kebutuhan pegawai," ujarnya.

Hanya saja menurutnya, pada setiap penerimaan ASN atau PPPK tetap diberikan kuota atau jumlah untuk masing-masing daerah. Sehingga dari jumlah yang diusulkan, daerah atau Pemkab Inhu pada prinsipnya hanya menerima jumlah kuota yang sudah ditetapkan.

Seperti pada tahun 2022 ini sebutnya, Kabupaten Inhu menerima formasi PPPK dari Kemenpan RB sebanyak 354 formasi. Formasi yang diberikan itu terdiri dari, untuk tenaga guru sebanyak 227 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 111 formasi.

Tidak itu saja, Kabupaten Inhu juga menerima untuk tenaga teknis sebanyak 16 formasi. "Sesuai rencana dari Kemenpan RB dan BKN akan menjadwalkan test penerimaan PPPK pada bulan Oktober atau November 2022 ini," terangnya.

Demikian juga dengan Pemkab Rohul masih menunggu lebih lanjut informasi dari Kemenpan-RB. Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi menyebutkan, mereka telah mengusulkan 751 formasi calon PPPK ke Kemenpan-RB.

Dari usulan tersebut, Menpan RB RI telah menetapkan kuota sebanyak 709 orang, sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 592 orang, tenaga kesehatan 39 orang dan teknis lainnya 78 orang.

Namun pada tahun ini, sesuai hasil rapat dengan BKN, Selasa (18/10), tahun  ini hanya memprioritaskan dua formasi yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan, sedangkan tenaga teknis lainnya seleksinya akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Sementara itu, terkait usulan PPPK  Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Zulfikri melalui Sekretarisnya Nofitrizal, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan formasi PPPK.

Formasi PPPK 2022, untuk guru diusulkan 1.539, dengan rincian 1.103 usulan pada 2022, ditambah 436 lulus passing grade pada 2021. Lalu untuk tenaga kesehatan sebanyak 576, sementara untuk tenaga teknis 51 orang, namun yang disetujui 35. "Kami mengusulkan sesuai arahan dan petunjuk sebagai mana ditetapkan dalam Kepmen, berikut turunannya," jelas Nofitrizal.

Artinya semua yang diajukan untuk formasi  PPPK guru disetujui, demikian juga kesehatan, diajukan 576, dan semuanya juga disetujui. "Sementara untuk tenaga teknis, kami mengajukan 51, namun yang disetujui 35," jelasnya.

Berapa banyak keperluanPemkab Siak akan tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis?  "Kami akan evaluasi, dan akan meminta sesuai dengan ketersediaan anggaran," katanya. (sol/yas/amn/fad/ ind/kom/MX12/kas/epp/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook