KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemadaman lampu jalan di Kota Pekanbaru sepertinya akan berlangsung lama. Pasalnya, belum ada titik temu antara keinginan Pemko Pekanbaru dengan PLN terkait pembayaran tunggakan tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU).
Di satu sisi, Pemko Pekanbaru akan membayar tunggakan tagihan listrik hanya untuk lampu PJU yang telah dimeterisasi. Namun, PLN meminta pembayaran tagihan secara keseluruhan. Baik itu PJU yang dimeterisasi atau tidak.
Humas PLN Cabang Pekanbaru Komang mengatakan, tagihan lampu PJU milik Pemko Pekanbaru memang ada meterisasi dan nonmeterisasi. Meski demikian, pemko harus membayar secara keseluruhan karena tagihan tidak bisa dipecah-pecah.
“Tagihannya satu dan sudah terbit. Kalau pemko bayar yang meterisasi saja, terus nanti yang nonmeterisasi mau ditagihkan ke siapa? Karena pemakaian dayanya sudah berjalan,” ungkap Komang, kemarin.
Ketika ditanya apabila nanti pemko hanya membayar tagihan PJU yang dimeterisasi saja, apakah PLN tidak akan menerimanya? Komang hanya mengatakan hingga kini berdasarkan pengecekan dari sistem yang dimiliki PLN, belum ada masuk pembayaran tagihan dari pemko.
“Belum masuk pembayarannya. Kami berharap pemko membayar, sebab kami ingin kembali menyambung arus listrik PJU,” kata Komang.
Terhadap permasalahan, Komang mengatakan pihaknya berharap semua pihak bisa mencari solusi terbaik. Mengingat selama ini komunikasi antara pemko dan PLN berjalan lancar.
“Perlu dibicarakan dan duduk bersama untuk mencari solusinya. Kami telah memberikan toleransi ke pemko selama tiga bulan,” sampai Komang.