Waspadai Makanan Kaleng Kedaluwarsa dan Palsu

Pekanbaru | Senin, 25 Desember 2023 - 09:40 WIB

Waspadai Makanan Kaleng Kedaluwarsa dan Palsu
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti temuan ratusan kaleng makanan siap saji yang kedaluwarsa dan palsu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengigatkan warga kota untuk mewaspadai produk makanan olahan tanpa izin edar (TIE).

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, belum lama ini pihaknya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk luar negeri yang dipalsukan serta diperjualbelikan di Kota Pekanbaru.


Di mana, terdapat 53 sarana peredaran pangan yang diawasi, dan ada yang tidak memenuhi ketentuan berlaku. Dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama itu terdapat sebanyak 40 sarana memenuhi ketentuan artinya tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa, sementara ada sebanyak 13 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan disejumlah swalayan di kota Pekanbaru.

Dari hasil itu juga, pihaknya bersama BPOM Pekanbaru mendapati 115 item produk pangan tanpa izin edar dan 1.39 produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu.

”1.39 produk yang dinyatakan kedaluwarsa atau palsu itu terdiri dari produk kalengan, botol, bungkus kotak dengan nilai ekonomi sekitar Rp65 juta,” katanya.

Meskipun begitu, Zulhelmi mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap gudang-gudang pangan, khususnya jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar dapat memastikan serta menjamin perlindungan konsumen dan tata niaga di Pekanbaru.

”Kami bersama BPOM dan dinas pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang kita temukan ini. Mungkin lebih banyak atau masih ada produk palsu dan kedaluwarsa di gudang-gudang lain. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif lagi dalam membeli produk makanan olahan dengan mengecek keaslian produk serta tanggal kedaluwarsanya,” tuturnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook