PPKM Level 1, Disdik Ajukan Penambahan Jam PTM

Pekanbaru | Kamis, 25 November 2021 - 08:57 WIB

PPKM Level 1, Disdik Ajukan Penambahan Jam PTM
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mulainya Pemberlakuan Pemba­tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Pekanbaru hingga 6 Desember mendatang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berencana untuk menambah jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas melalui  Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan penambahan jam PTM kepada Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Di mana, penambahan jam belajar akan ditambah dua jam pelajaran.


"Ini baru rencana kami untuk mengajukan ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Nantinya, terkait boleh atau tidaknya penambahan jam belajar tatap muka tersebut, keputusan akan tentukan oleh tim satgas," kata dia, Rabu (24/11).

Lanjut Muzailis, selama penerapan PPKM level 2, proses belajar tatap muka di Kota Pekanbaru masih berjalan lancar dan aman.  Bahkan, pihaknya belum mendapatkan adanya kasus siswa ataupun tenaga pendidik yang terkonfirmasi di sekolah oleh kepala sekolah sehingga tidak ada sekolah yang ditutup dan masih tetap diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Di mana, sekolah tatap muka hanya dibolehkan berlangsung selama dua kali pertemuan dalam sepekan dengan durasi pertemuan tiga jam. "Kita patut bersyukur, karena alhamdulillah sampai sekarang tidak ada laporan. Kepala sekolah kalau ada kasus melaporkan ke kami. Kalau ada kasus, kami tutup saja sekolahnya sementara waktu," ungkapnya.

Tak hanya itu, Muzailis juga mengingatkan kepada seluruh pihak baik orang tua siswa, guru maupun peserta didik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesui intruksi pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dikawasan sekolah ataupun di tempat umum.  “Jelas prokes harus tetap kita perketat. Karena kalau sampai lalai akibatnya akan fatal dan berdampak kepada orang yang terdampak maupun lingkungan sekitarnya," ajaknya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook