PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada APBD Perubahan 2019 ini mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin mengatakan, dengan total anggaran bantuan keuangan desa tersebut. Nantinya setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta.
“Anggaran keseluruhan untuk bantuan keuangan desa itu Rp318 miliar, setiap desanya masing-masing mendapat Rp200 juta,” katanya.
Untuk penyaluran bantuan keuangan desa tersebut, menurut Syarifuddin, akan dilakukan setelah APBD perubahan Riau tahun 2019 disahkan di DPRD Riau. Di mana saat ini, APBD perubahan tersebut masih dilakukan pembahasan di DPRD Riau.
“Setelah APBD Perubahan disahkan, maka akan segera diproses. Nantinya penyaluran bantuan keuangan desa tersebut melalui rekening desa. Kemudian anggaran ini dilakukan untuk pengembangan BUMDes. Karena itu prioritas utama bantuan ini disalurkan,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pemberian bantuan keuangan desa tersebut sesuai dengan visi dan misinya yang telah disusun sebelum dilantik menjadi Gubernur Riau bersama wakilnya yakni Edy Natar Nasution. Selain anggaran dana desa, pada APBD perubahan tahun 2019 juga dimasukkan dana yang belum teranggarkan di APBD murni 2019.
“Ada beberapa kegiatan yang dialokasikan di APBD-P 2019, misalnya anggaran yang belum dianggarkan di APBD murni, seperti untuk atlet PPLP dan PPLM di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau,” katanya.
Untuk diketahui, pada APBD P tahun ini ada peningkatan pendapatan Rp300 miliar dibandingkan APBD murni 2019. Hal tersebut dikarenakan ada pendapatan yang meningkat, kemudian ada juga dilakukan pergeseran belanja yang disesuaikan dengan prioritas(sol)