Pencandu dari Marpoyan Damai Paling Banyak Rehabilitasi

Pekanbaru | Selasa, 24 Desember 2019 - 11:18 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Permasalahan narkotika tidak hanya terhadap bandar, pengedar ataupun kurir, namun, penanganan pun harus dilakukan terhadap pengguna maupun pemakai. Hal itu diutarakan Kepala BNN Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito.

Kepada Riau Pos AKBP Sukito mengatakan, dengan pengguna melakukan rehabilitasi setidaknya dapat mencegah untuk tidak memakainya. "Kami upayakan pecandu untuk rehabilitasi supaya tidak memakainya lagi. Namun, tidak menjamin jika dia kembali ke lingkungan yang dapat membuatnya menjadi pemakai," jelasnya, Senin (23/12).


Meski demikian, pihaknya akan terus gencar melakukan penyuluhan, pemberantasan dan penanganan terkait narkotika yang sangat membahayakan dan mematikan. Lebih lanjut, tingkat kerawanan di Kota Pekanbaru dilihat dari penggunaan seperti dilakukan rehabilitasi. Begitu juga dari daerah rawan peredaran dan penangkapan.

"Rawan pengguna dari Marpoyan Damai ada 23 orang, Rumbai Pesisir 22 orang, Tenayan Raya 18 orang, untuk kecamatan lainnya berkisar 12 orang ke bawah sementara di Senapelan dua orang. Semua dilihat dari identitas KTP," ungkapnya.

Katanya, jika di antara anggota keluarga terpapar narkoba maka, segeralah untuk dilakukan rehabilitasi. Sebab rehab di BNN itu gratis. "Tidak perlu malu untuk rehab yang penting bagaimana anggota dari keluarga kita tidak terpapar narkoba yang mematikan itu," jelasnya.

Meski belum miliki tempat rehabilitasi secara khusus, BNNK Pekanbaru komitmen untuk melakukan rehab secara maksimal dengan bantuan asesor rehab. "Belum miliki tempat rehabilitasi. Saran untuk tahanan narkotika jangan dicampuradukkan. Selama ini tahanan kami dititip ke Polresta," ucapnya.

Sukito mengatakan, ke depan akan ada pembangunan kantor baru BNNP kabarnya di Labersa, sementara untuk BNNK di Arifin Achmad. Untuk tahanan dari Kemenkumham di Rumbai.(s) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook