Pentingnya Peksos dalam Kasus Anak

Pekanbaru | Senin, 24 Februari 2020 - 08:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Masih rentannya kasus anak dan perempuan, menjadikan para pekerja sosial (peksos) bekerja lebih keras dalam masalah yang rumit itu. Pasalnya tidak hanya polisi dan psikolog yang turun tangan, peksos pun sangat diperlukan.

Peksos merupakan pegawai dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Keberadaan peksos di Pekanbaru dapat ditemui di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Khayangan, Rumbai Pesisir. Selain itu berada di Dinas Sosial Provinsi Riau namanya Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos RI.


Tugasnya saling berkoordinasi. Jika nantinya terdapat usia anak-anak mengalami masalah seperti anak berhadapan dengan hukum (ABH) diserahkan ke Dissos maka akan dirujuk ke BRSAMPK. Kasus mengerikan lainnya seperti pelecehan seksual dan inses pun mereka tangani. Belum lagi anak-anak titipan polisi.

Peksos mengurai pekerjaan yang rumit, khususnya masalah anak. Tugasnya mengembalikan keberfugsian sosial. Anak-anak yang menjadi korban menjadi orang yang bisa diterima di masyarakat.

Laporan yang masuk ditelisik lebih dalam tidak hanya satu hari dua hari, bahkan berbulan-bulan. "Jika anak mengalami masalah, saya wawancara dulu orangtuanya. Baru anaknya. Lalu ke orang yang tinggal satu rumah, ke tetangga, atau bahkan ke sekolah jika anak itu ke sekolah," sebut Sakti Peksos Kemensos RI Sri Wahyuni pada Riau Pos, Sabtu (22/2).

Jadi para anak khususnya yang tercatat akan dilakukan rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, dukungan teknis dan dukungan aksesibilitas, dengan skema layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut.

"Jika ada yang tanya apa itu peksos? peksos adalah profesi pekerja sosial di bawah Kemensos. Latar belakang kesejahteraan sosial dan pekerja sosial. Jurusan itu ada perguruan tinggi di Bandung. Para peksos kini bahkan harus punya sertifikat. Selain itu kami juga diperbantukan sebagai saksi ahli dalam persidangan. Sebegitulah diperlukan kami dalam persidangan. Dan tugas kami berbeda dengan psikolog maupun polisi," terangnya yang bekerja sejak 2010.

Dalam pada itu, anak-anak yang diinterogasi polisi lalu dibawa ke Dissos untuk ditangani, cenderung hasil laporannya akan beda. Begitu pula laporan dengan psikolog.

"Jika anak korban pelecehan seksual cenderung dalam laporan polisi seperti laporan vulgar. Misalnya, anak ini dibuka celana oleh pelaku. Lalu laporan psikolog, karena kurangnya perhatian orangtua maka si anak mencari sumber kasih sayang. Sementara kalau kami menjelaskan terlebih dulu kondisi keluarganya, sehari tatap muka atau berkomunikasi berapa kali, kesehariannya ngapain aja dan lainnya," urainya.

Sri yang kerap dipanggil Ummi saat wawancara dengan klien mengatakan, terdapat 15 peksos di Riau yang tersebar di kabupaten/kota. "Untuk provinsi satu, Pekanbaru dua, selebihnya setiap kabupaten/kota terdapat satu peksos," ungkapnya.

Dalam pada itu kasus yang masuk di Dissos Provinsi didominasi pelecehan seksual. Bahkan inses.

"Untuk 2019 menangani sebanyak 85 kasus sedangkan pada 2020 sudah ada 20 an kasus yang masuk. Kasus masih didominasi dengan pencabulan," ungkapnya.

Untuk wilayah kabupaten/kota yang rawan pelecehan seksual katanya, Kabupaten Rohul dan Kampar yang paling banyak. Sedangkan untuk wilayah sekitar Pekanbaru daerah rawan pelecehan seksual ada di tiga titik. "Untuk di sekitar Pekanbaru ada di daerah Garuda Sakti, Kubang dan Pasir Putih," jelasnya.

Katanya, setiap kabupaten/kota harus memiliki lebih dari satu peksos. Terlebih di daerah yang rawan zona merah. "Jadi daerah zona merah itu harus memiliki lebih dari peksos. Tapi jangan peksos asal jadi. Peksos yang benar-benar jurusannya. Selain itu polsek pun masih banyak yang belum tahu peksos. Padahal begitu mereka melakukan mediasi atau diversi melibatkan peksos," terangnya.

Itulah tadi, alasan begitu pentingnya peksos. Karena dapat melihat dari sisi lain. Misal, anak yang awalnya diduga sebagai pelaku ternyata sebagai korban setelah dilakukan konfisit.

"Biasanya pelaku mengalami intimidasi. Sehingga dirinya melakukan pertahanan. Karena ada ancaman dari orang dewasa. Yang gini-gini polisi tidak tahu. Pasti dia menyalahkan pelaku. Bagaimana melakukan penyelidikan pasti tidak secara seperti peksos," paparnya.

Ummi mengatakan dirinya sering bolak-balik menjadi saksi ahli di 12 kabupaten/kota. Baru-baru ini katanya, baru saja dari Selatpanjang.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook