PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) resmi ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai rekanan dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Itu setelah perusahaan ini terpilih dari sayembara yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso akhir pekan lalu mengatakan, rekanan mulai mengelola parkir di sejumlah ruas jalan terhitung 1 September 2021. Tanda tangan kontrak kerja sama telah dilakukan oleh kedua belah pihak. "Mereka mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan utama dan jalan besar," kata dia.
Dalam kontrak kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan, PT YSM ditunjuk sebagai rekanan pemerintah kota hingga 10 tahun ke depan. PT YSM harus memenuhi target dari retribusi parkir Rp409 miliar selama kontrak berlangsung. Artinya rekanan harus menyetorkan Rp40 miliar lebih per tahun ke pemerintah kota.
"Ini bentuk kerja sama KSO (kerja sama operasi) yang dalam kerja sama itu maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun," terangnya.
Ia menyebut, retribusi parkir selama ini dirubah menjadi jasa layanan per parkiran. Rekanan nantinya juga memiliki manajemen yang baik. Mereka bakal menata juru parkir (jukir) untuk lebih profesional dalam memberikan jasa layanan.
Rekanan juga menggunakan teknologi dalam pengelolaan parkir ini guna mencegah dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi. Mereka bakal memasang 500 alat pembayaran parkir non tunai.
"Jadi seperti bayar tol, pakai kartu e-money. Menggunakan QR. Sarana dan prasarana seperti marka, info lalu lintas, atribut jukir juga disiapkan oleh pihak ketiga ini," jelasnya.
Pemasangan alat pembayaran parkir non tunai ini bakal dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan dipasang di sejumlah ruas jalan protokol. Ada sekitar 250 alat untuk tahap pertama yang mulai di pasang pada Oktober mendatang.
"September mulai sosialisasi. Jadi, Oktober alat dipasang dan mulai digunakan secara bertahap," ungkapnya.
Ia memastikan, seiring berjalan pengawasan tetap dilakukan Dishub Pekanbaru kepada rekanan. Pihaknya mengawasi agar beberapa poin yang tertuang dalam kerja sama kontrak dapat terlaksana dengan baik.
"Kami ikat kontrak, sejauh ini sudah memenuhi syarat. Kami tetap mengawasi, ada pendampingan dari kejaksaan.Kami antisipasi dengan kejadian yang lalu," tambah Yuliarso.
Direktur PT YSM Binsar Tobing mengaku optimis pihaknya dapat memenuhi target dan poin dari kontrak kerja sama. Dengan manajamen yang baik didukung dengan pengelolaan berbasiskan teknologi, ia yakin target yang diberikan dapat dipenuhi meski saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kami membuat suatu perubahan. Ini (perparkiran) potensi yang baik. Kami yakin ke depan akan lebih baik dengan sistem yang baik pula dan di dukung semua pihak," katanya.
Menurutnya, jika sistem pelaksanaan di lapangan dilakukan secara profesional dan ditambah manajemen dan penggunaan teknologi, ia yakin potensi kebocoran retribusi parkir sangat kecil. "Ke depan kami bisa monitor dengan dashboard yang ada di Dishub dan kami. Kami juga sudah lakukan di kota lain, seperti Bandung dan Jakarta," jelasnya.
Ditambahkannya, ada 500 jukir yang disiapkan untuk bekerja di 88 titik ruas jalan tersebut. Mereka juga dilengkapi atribut lengkap dan tanda pengenal dari pihaknya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pekanbaru, Ridwan Dahniel menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendampingan selama sayembara berlangsung. Mereka melakukan pendampingan guna memastikan proses sayembara terbuka dan transparan. "Semua sudah berjalan sebagaimana mestinya. Mulai dari akan membuka sayembara, sayembara dimulai, siapa dan pemenang sayembara, kami diberitahu oleh Dishub," ujar Ridwan.
Pihaknya pun mengingatkan agar PT YSM bisa berkomitmen menjadi mitra Dinas Perhubungan. "Mereka harus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum,"singkatnya.(ali/gus)